Mengenal Asal Usul Serangan Fajar, Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 16:40 WIB
Mengenal Asal Usul Serangan Fajar,  Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi
Mengenal Asal Usul Serangan Fajar, Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi (Freepik)

Suara.com - Istilah "serangan fajar" kerap muncul dalam perbincangan politik, terutama terkait praktik politik uang atau "money politics". Frasa ini merujuk pada aktivitas pemberian uang atau barang kepada pemilih sebelum pelaksanaan pemilu, dengan tujuan memengaruhi preferensi politik mereka.

Praktik semacam ini dianggap melanggar etika dan hukum pemilu, tetapi tetap sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, bagaimana sebenarnya asal-usul istilah serangan fajar ini?

Pengertian dan Makna Serangan Fajar

Secara sederhana, istilah "serangan fajar" menggambarkan kegiatan yang dilakukan menjelang pagi hari, yakni saat sebelum matahari terbit. Dalam konteks pemilu, istilah ini digunakan untuk menyebut kegiatan distribusi uang atau barang kepada pemilih di pagi hari sebelum mereka menuju tempat pemungutan suara (TPS), dengan maksud agar pemilih condong pada kandidat tertentu.  

Umumnya, praktik ini dilakukan pada hari pemilihan, hanya beberapa jam sebelum proses pemungutan suara dimulai. Nominal uang atau nilai barang yang diberikan mungkin tidak besar, tetapi cukup untuk memengaruhi keputusan pemilih, terutama mereka yang masih bimbang atau tergoda oleh iming-iming materi. Karena dilakukan pada waktu yang kritis, tepat sebelum pemilih memberikan suara mereka, serangan fajar dirancang agar efeknya langsung terasa dan memengaruhi keputusan pemilih.

Asal-Usul Istilah Serangan Fajar

Istilah "serangan fajar" mulai dikenal luas di Indonesia pada pemilu era 1990-an. Meski demikian, praktik pemberian uang kepada pemilih pada waktu fajar sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya. Pada masa itu, kandidat legislatif atau kepala daerah dengan dana kampanye besar sering menggunakan strategi ini untuk meraih dukungan, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat partisipasi rendah atau pemilih yang cenderung mudah terpengaruh.  

Ada pendapat bahwa kata "fajar" dipilih karena waktu tersebut dianggap strategis. Pada pagi menjelang pemungutan suara, sebagian besar pemilih mungkin belum sepenuhnya menetapkan pilihan. Dengan memberikan insentif pada saat-saat terakhir, kandidat berharap dapat memengaruhi pemilih yang belum mantap atau mudah tergoda oleh imbalan materi.

Walaupun praktik ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak tercatat secara resmi, dampaknya terhadap hasil pemilu bisa sangat signifikan. Suara yang diperoleh melalui metode ini sering kali tidak mencerminkan pilihan politik yang didasarkan pada pertimbangan rasional, melainkan lebih karena faktor ekonomi sesaat.

Peran Serangan Fajar dalam Sejarah Pemilu

Pada Pemilu 1999, praktik serangan fajar mulai mendapatkan perhatian lebih dari media dan masyarakat. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah kandidat, baik calon legislatif maupun kepala daerah, melakukan pembagian uang kepada pemilih tepat sebelum waktu pencoblosan dimulai. Fenomena ini menuai banyak kritik karena dianggap mencoreng prinsip-prinsip demokrasi yang mengedepankan kebebasan dan keadilan dalam memberikan suara.  

Selain uang, pemberian dalam serangan fajar sering kali mencakup barang seperti sembako, tiket perjalanan, atau kebutuhan pokok lainnya, yang diberikan dengan harapan memperoleh dukungan suara. Fenomena ini juga sering dikaitkan dengan politik patronase, di mana kandidat pemenang diharapkan memberikan imbalan atau bantuan kepada pendukungnya sebagai balasan atas dukungan mereka.  

Dengan dampaknya yang cukup besar, serangan fajar tidak hanya merusak integritas pemilu tetapi juga mencederai esensi demokrasi, yang seharusnya berdasarkan pilihan bebas dan kesadaran politik.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK

Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:09 WIB

Awas Serangan Fajar Jelang Pilkada, Bagaimana Hukumnya Jika Menerima?

Awas Serangan Fajar Jelang Pilkada, Bagaimana Hukumnya Jika Menerima?

Religi | Selasa, 26 November 2024 | 15:43 WIB

Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK

Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK

News | Selasa, 26 November 2024 | 15:07 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB