Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Demokrat Puji Prabowo: Pemerintah Mendengarkan Aspirasi Pekerja

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 30 November 2024 | 14:42 WIB
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Demokrat Puji Prabowo: Pemerintah Mendengarkan Aspirasi Pekerja
Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA/Fathur Rochman).

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen dinilai akan memberikan dampak positif. Salah satunya diyakni dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Fathi. Ia menyebut keputusan Prabowo yang diambil setelah melalui pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan dan perwakilan serikat buruh ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

"Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen adalah bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi para pekerja dan memahami pentingnya menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global," kata Fathi kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Di sisi lain, Fathi menilai kebijakan kenaikan UMN ini juga perlu diikuti dengan langkah-langkah strategis; seperti pengendalian inflasi, penguatan sektor industri, dan perluasan lapangan kerja. Harapannya, dengan kebijakan yang terintegrasi kenaikan UMN tersebut nantinya dapat memberikan manfaat yang dirasakan secara merata dan menyeluruh di semua lapisan masyarakat.

Kemudian, kata dia, pemerintah juga penting untuk melakukan upaya pendampingan terhadap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk beradaptasi dengan kebijakan ini.

"Semoga ini menjadi langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan yang lebih besar di masa mendatang," katanya.

Kabar Baik Prabowo

Prabowo mengumumkan kenaikan UMN 2025 sebesar 6,5 persen pada Jumat (29/11) sore. Keputusan ini diambil berdasar hasil rapat terbatas bersama Menteri Ketenagakerjaan dan pihak terkait termasuk perwakilan serikat buruh.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

baca juga

Menurut Prabowo, kenaikan UMN 2025 ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senang Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Gebrakan Awal Prabowo Tuai Pujian Buruh

Senang Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Gebrakan Awal Prabowo Tuai Pujian Buruh

News | Sabtu, 30 November 2024 | 10:05 WIB

Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?

Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?

Tekno | Sabtu, 30 November 2024 | 08:18 WIB

Prabowo akan Naikan Upah Minimum 6,5 Persen, KSPSI: Kami Tidak Mengira

Prabowo akan Naikan Upah Minimum 6,5 Persen, KSPSI: Kami Tidak Mengira

News | Sabtu, 30 November 2024 | 00:30 WIB

Prabowo Minta Jaga dan Kelola Uang dengan Bijak: Ini Darah dan Keringat Rakyat

Prabowo Minta Jaga dan Kelola Uang dengan Bijak: Ini Darah dan Keringat Rakyat

News | Jum'at, 29 November 2024 | 23:38 WIB

Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tenang, Prabowo: Tanda Proses Pendewasaan

Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tenang, Prabowo: Tanda Proses Pendewasaan

News | Jum'at, 29 November 2024 | 22:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×