"Kasus tersangka FB ini tidak layak di-SP3. Justru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mengingatkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto untuk secara serius dan sesegera mungkin menuntaskan kasus FB dan merampungkan berkas perkaranya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan. Sehingga, Kejaksaan bisa menyusun surat dakwaan dan kemudian melimpahkan seluruh berkas perkaranya dan tersangka FB ke pengadilan untuk disidangkan," pungkasnya.
Legislator NasDem Desak Polda Metro Jaya Jemput Paksa Firli Bahuri: Harus Berani dan Tegas!
Sabtu, 30 November 2024 | 16:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS
07 Mei 2025 | 07:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI