BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru

M. Reza Sulaiman

Senin, 02 Desember 2024 | 16:40 WIB
BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru
Ilustrasi ojek online - bbm subsidi untuk siapa saja (Photo by Dino Januarsa on Unsplash)

Suara.com - Bahan bakar minyak masih menjadi komoditas penting untuk masyarakat Indonesia secara luas. Untuk itu, disediakan BBM bersubsidi yang memiliki segmen pasar jelas, dengan tujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Tapi sebenarnya secara rinci, BBM subsidi buat siapa saja?

Pertanyaan ini layak muncul setelah apa yang disampaikan Menteri ESDM beberapa waktu lalu. Dirinya menyampaikan bahwa pengemudi ojek online atau ojol tidak berhak menerima BBM subsidi, karena dianggap penggunaan kendaraan yang mereka lakukan adalah dalam rangka kegiatan usaha.

Lalu apakah benar demikian menurut aturan yang berlaku?

Kriteria Masyarakat Penerima BBM Bersubsidi

Sebenarnya, hal ini telah diungkapkan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, terkait dengan rencana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan baru terkait warga yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Pada September 2024 lalu, diungkapkan bahwa masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori berpenghasilan ekonomi rendah, misalnya masyarakat dengan kendaraan roda dua kecil dengan kapasitas mesin rendah.

Selain itu, pengendara kendaraan untuk kegiatan sosial juga seharusnya menjadi sasaran dari BBM bersubsidi. Misalnya saja pengendara mobil ambulans, puskesmas, hingga masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pada aturan terbaru, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1,400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan pertalite. Sementara itu untuk diesel, kapasitas maksimal yang diperbolehkan adalah di bawah 2,000 cc sebagai pengguna solar subsidi.

Ojol Tak Berhak Menerima BBM Bersubsidi

Pernyataan ini sendiri muncul dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan ojol adalah bentuk jenis usaha, sementara penyaluran BBM bersubsidi sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan kendaraan transportasi publik.

Argumennya ini disokong dengan dugaan tidak semua pengendara ojol adalah pemilik asli kendaraan tersebut. Sebagian kendaraan roda dua ini diduga dimiliki oleh orang lain, dan mempekerjakan pihak lainnya sebagai pengendara ojol.

Tentu saja, apa yang diungkapkan sang menteri tersebut memicu banyak kontroversi. Di tengah semua kesulitan ekonomi yang terjadi sekarang ini, pengendara ojek online merupakan salah satu pihak yang terdampak secara langsung.

Jika ada larangan pengendara ojol secara umum dilarang membeli BBM bersubsidi, jelas akan terjadi dinamika dari kalangan tersebut yang sejatinya bukan tergolong masyarakat dengan ekonomi kuat.

Itu tadi sekilas tentang keterangan BBM subsidi buat siapa saja. Tentu agar semua lebih jelas wajib dirumuskan peraturan yang mendetail terkait sasaran dan pihak yang menjadi sasaran subsidi BBM tersebut sehingga tidak menimbulkan pemaknaan ganda yang memicu kontroversi.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jasa Bikin Barcode MyPertamina Ancam Program Subsidi BBM, Harga Mulai Rp35 Ribu

Viral Jasa Bikin Barcode MyPertamina Ancam Program Subsidi BBM, Harga Mulai Rp35 Ribu

Otomotif | Senin, 02 Desember 2024 | 10:48 WIB

Pertamina Dituding Jual Pertamax Kotor, Fadjar Djoko Santoso Bilang Begini

Pertamina Dituding Jual Pertamax Kotor, Fadjar Djoko Santoso Bilang Begini

Bisnis | Minggu, 01 Desember 2024 | 12:36 WIB

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Penuhi Spesifikasi Pemerintah

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Penuhi Spesifikasi Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB