OPINI Siane Indriani: Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penegakan dan Pemenuhan HAM di Era Presiden Prabowo

Senin, 02 Desember 2024 | 22:42 WIB
OPINI Siane Indriani: Tanggung Jawab Pemerintah dalam  Penegakan dan Pemenuhan HAM di Era Presiden Prabowo
Mantan Anggota Komnas HAM, Siane Indriani. (tangkapan layar/Instagram)

Program makan siang bergizi adalah langkah percepatan pemenuhan hak ekosob dalam mengejar ketertinggalan kualitas sumber daya manusia Indonesia dibanding negara-negara lain.

Pemenuhan hak Ekosob nampaknya makin ingin ditonjolkan oleh Presiden Prabowo dengan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) 6,5 persen, kenaikan tunjangan guru, dan beberapa program sosial lainnya, termasuk juga dibentuknya Kementerian Kebudayaan.

Meski demikian tuntutan untuk penegakan HAM (Hak Sipol) juga harus terus dipenuhi. Berbagai kasus kekerasan yang dilakukan aparat masih terus terjadi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang menjadi tugas pemerintah.

Penegakan hukum yang seadil-adilnya, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Seringkali masih banyak masyarakat yang merasakan  bahwa hukum adalah komiditi yang hanya dimiliki oleh yang memiliki banyak uang, sementara masyarakat miskin seringkali hanya menerima ketika diputus bersalah, tanpa bantuan hukum yang memadai.  

Di era demokrasi digital seperti saat ini, tidak ada lagi peristiwa yang bisa disembunyikan.

Rasa keadilan juga dirasakan apabila program-program pemerintah mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

Masih seringkali didapati pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mencoba membuat kebijakan dan peraturan-peraturan untuk melegalisasi secara hukum rencana proyek yang biasanya cenderung lebih menguntungkan pengusaha atau kelompok tertentu dengan mengorbankan masyarakat lokal.

Langkah Presiden Prabowo membentuk Kementerian HAM patut diacungi jempol, namun demikian komitmen ini perlu diimplementasikan secara nyata oleh para Menteri dan pembantunya melalui program-program yang memang lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Pada prinsipnya setiap perubahan seharusnya membawa peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal dan masyarakat adat.

Penulis: Anggota Komnas HAM 2012-2017, Siane Indriani

Baca Juga: Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?

Catatan: Opini tersebut di atas sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis, redaksi hanya melakukan editing seperlunya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI