Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilkada Sumut, Segini Besaran UMP Sumatera Utara 2025

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:48 WIB
Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilkada Sumut, Segini Besaran UMP Sumatera Utara 2025
Kampanye akbar Bobby Nasution-Surya di Lapangan Astaka Deli Serdang. [Suara.com/Suhardiman]

Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count unggul di Pilkada Sumatra Utara 2024.

Pada quick count Indikator, menunjukkan pasangan ini unggul sebesar 62.71 persen, sedangkan Edy-Hasan 37.09 persen. Adapun data yang masuk sudah 100 persen.

Selain Indikator, hasil perhitungan sementara KPU pasangan Bobby-Surya memperoleh 64.25 persen dan lawannya Edy-Hasan 35.48 dengan data yang masuk 95.54 persen.

Nantinya pemenang Pilkada yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini akan dilantik pada 7 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak.

Selain nantinya warga Sumut mempunyai Gubernur dan Wakil Gubernur baru pada 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut juga akan naik sebesar 6,5 persen.

Diketahui UMP Sumut 2024 saat ini Rp 2.809.915. Lantas, berapakah UMP Sumut 2025 nanti jika naik sebesar 6,5 persen?

Dengan persentase 6,5 persen, maka UMP Sumatra Utara yang saat ini sebesar Rp 2.809.915 berpotensi naik menjadi sekitar Rp 2.992.559.

Besaran kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen sudah ditetapkan pemerintah pusat. Nantinya angka itu akan menjadi acuan bagian Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk membahas masing-masing Upah minimum tersebut bersama Dewan Pengupahan Daerah.

UMP Naik 6,5 Persen

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11) sore.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun, setelah terjadi secara mendalam, termasuk pertemuan dengan pemimpin serikat buruh, pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan UMN sebesar 6,5 persen.

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten akan bertanggung jawab untuk menetapkan upah minimum sektoral.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri." pungkas Prabowo. [Moh Reynaldi Risahondua]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Sampaikan Kepuasan atas Kinerja Kabinet di US-ASEAN Business Council

Presiden Prabowo Sampaikan Kepuasan atas Kinerja Kabinet di US-ASEAN Business Council

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB

Drama Tangisan Prabowo kala Umumkan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Tapi Faktanya Rp500 Ribu

Drama Tangisan Prabowo kala Umumkan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Tapi Faktanya Rp500 Ribu

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:51 WIB

Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?

Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?

Tekno | Selasa, 03 Desember 2024 | 08:30 WIB

Janji Kenaikan Gaji Guru: Realita atau Prank Kebijakan?

Janji Kenaikan Gaji Guru: Realita atau Prank Kebijakan?

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 07:21 WIB

Terkini

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB