Janji Kenaikan Gaji Guru: Realita atau Prank Kebijakan?

Selasa, 03 Desember 2024 | 07:21 WIB
Janji Kenaikan Gaji Guru: Realita atau Prank Kebijakan?
Presiden Prabowo menangis saat berpidato di acara Puncak Hari Guru di Velodrome, Jakarta Timur. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kenaikan gaji guru yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Meski sebelumnya sempat disambut antusias, realisasi kebijakan ini justru dinilai mengecewakan oleh banyak pihak, termasuk para guru sendiri.

Kenaikan Gaji yang Minim: Rp500 Ribu untuk Guru Honorer

Wakil Sekjen FSGI, Mansur, menjelaskan bahwa kenaikan gaji bagi guru honorer bersertifikasi hanya sebesar Rp 500 ribu. Sebelumnya, guru honorer dengan sertifikasi sudah menerima tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta.

Dengan kebijakan ini, total gaji mereka menjadi Rp2 juta. Mansur menyindir kebijakan ini sebagai 'prank kenaikan gaji' karena tidak signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Jadi, ini bukan tambahan kesejahteraan baru, melainkan pengalihan anggaran tunjangan yang sudah ada,” ujar Mansur, Senin (2/12/2024).

Guru ASN: Salah Persepsi Kenaikan Gaji

Hal serupa terjadi pada guru ASN yang mengira ada peningkatan dua kali lipat pada tunjangan profesi mereka. Faktanya, tunjangan profesi bagi guru ASN telah diberikan sejak 2008 sebesar satu kali gaji pokok.

Mansur menegaskan tidak ada perubahan dalam komponen gaji guru ASN, termasuk bagi guru baru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.

Baca Juga: Prabowo Dicap Nge-Prank, Istana Ungkap Tambahan Anggaran Rp16,7 Triliun buat Kesejahteraan Guru

Jutaan Guru Honorer Tak Tersentuh

Masalah lebih besar muncul karena jutaan guru honorer yang belum tersertifikasi tidak akan merasakan dampak kebijakan ini.

Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mencatat sekitar 1,6 juta guru honorer masih menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp 500 ribu per bulan. Mayoritas dari mereka berada di daerah miskin, terpencil, dan kumuh.

“Mereka melaksanakan tugas yang sama beratnya, namun kesejahteraannya jauh tertinggal,” ungkap Heru. Guru-guru ini hanya bisa mengeluhkan nasib mereka tanpa ada tempat untuk mengadu.

Kritik untuk Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti

FSGI juga menyoroti pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti yang menyebutkan bahwa kenaikan gaji guru bukan kewenangan kementeriannya. Heru menegaskan bahwa kementerian seharusnya menjadi pejuang bagi kesejahteraan guru, bukan hanya memberikan sertifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI