Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:37 WIB
Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri
Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Suara.com - Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menanggapi adanya desakan PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Desakan itu muncul setelah elite PDIP menuding ada cawe-cawe 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' di Pilkada 2024.

Khairul mengatakan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah lama menjadi salah satu wacana dalam reformasi struktur kepolisian. Gagasan ini muncul dari pandangan bahwa Kemendagri, sebagai pengelola urusan pemerintahan dalam negeri, memiliki kedekatan langsung dengan dinamika tata kelola sipil dan kebutuhan masyarakat di tingkat daerah.

Tetapi menurutnya, jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri dapat membuka beberapa kemungkinan, baik positif maupun negatif.

"Dengan berada lebih dekat dengan pemerintah daerah, Polri bisa menjadi lebih responsif terhadap masalah ketertiban lokal, terutama dalam mengatasi masalah yang lebih spesifik di tingkat daerah. Akan tetapi, hal ini juga meningkatkan risiko bahwa Polri akan menjadi lebih politis dan terkooptasi dalam urusan yang lebih mengarah pada kepentingan kekuasaan," kata Khairul kepada Suara.com, Selasa (3/12/2024).

Khairul Fahmi, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).(Dokumentasi Pribadi)
Khairul Fahmi, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).(Dokumentasi Pribadi)

Khairul mengatakan model Polri di bawah Kemendagri bukannya tanpa tantangan.

Salah satu persoalan utama adalah risiko terhadap netralitas Polri. Ia berujar Kemendagri merupakan kementerian politik yang berada dekat dengan kekuasaan eksekutif. Hubungan tersebut berpotensi menciptakan celah intervensi politik terhadap Polri, terutama dalam konteks penegakan hukum yang melibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Independensi Polri, yang seharusnya menjadi pilar penting dalam menjaga supremasi hukum, dikhawatirkan akan tergerus jika terlalu lekat dengan kementerian yang memiliki hubungan erat dengan penguasa. Selain itu, beban administratif juga menjadi persoalan yang tak bisa diabaikan," kata Khairul.

Khairul berujar Kemendagri selama ini berfokus pada urusan pemerintahan daerah, harus memperluas kapasitasnya untuk mengelola aspek keamanan nasional yang kompleks. Penambahan fungsi tersebut memerlukan reorganisasi besar-besaran, baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, hingga mekanisme pengawasan.

"Jika tidak diantisipasi dengan baik, langkah ini berisiko membuat Kemendagri kewalahan dan justru mengurangi efektivitasnya dalam menjalankan tugas-tugas yang sudah ada. Dengan segala potensi manfaat dan tantangannya, opsi ini memerlukan kajian mendalam. Bukan hanya soal kemampuan Kemendagri untuk mengakomodasi fungsi baru, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara efektivitas operasional Polri dan prinsip-prinsip independensi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya," tutur Khairul.

Baca Juga: Tonjolkan Embel-embel Bantuan Wapres tapi Pakai Duit Negara, Gibran Mau Tunggangi Program Prabowo?

Sementara itu, terkait opsi menempatkan Polri kembali di bawah TNI, Khairul mengatakan bukanlah opsi yang layak dipertimbangkan karena jelas bertentangan dengan agenda reformasi.

"Opsi lain yang lebih masuk akal ketimbang menempatkan Polri di bawah TNI adalah menempatkan Polri di bawah Kementerian Pertahanan dengan perubahan nomenklatur menjadi 'Kementerian Pertahanan dan Keamanan'," kata Khairul.

Lebih dari Sekadar Struktur

Khairul mengatakan dari semua opsi yang ada, inti persoalan bukan hanya di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi Polri. Polri yang superbody, dengan kewenangan yang luas, tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.

Maka, kata Khairul, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus.

"Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud. Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah sekadar soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan soal membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan," tutur Khairul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Pecat Effendi Simbolon, PDIP Tegaskan Disiplin Partai

Pecat Effendi Simbolon, PDIP Tegaskan Disiplin Partai

Video
Minggu, 01 Desember 2024 | 19:44 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI