Hanya Beberapa Jam Setelah Diumumkan, Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:06 WIB
Hanya Beberapa Jam Setelah Diumumkan, Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (YONHAP / AFP)

Suara.com - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer yang diumumkannya usai mengeluarkan dekrit beberapa jam sebelumnya. Pencabutan status darurat militer dilakukan usai mendapat protes keras dari anggota parlemen.

Keputusan pencabutan tersebut disampaikan pada Rabu dini hari waktu setempat. Sebelumnya, usai pengumuman dekrit tersebut, pasukan militer Korsel memasuki gedung parlemen. Dalam status darurat militer, semua aktivitas politik dilarang hingga media dikontrol pemerintah.

Melansir CNN, reaksi keras atas status tersebut dilakukan anggota parlemen Korea Selatan.

Mereka kemudian menolak perintah darurat militer dengan pemungutan suara parlemen dan menyerukan pengunduran diri Presiden Yoon.

Tentara akhirnya meninggalkan Majelis Nasional setelah Parlemen Korea Selatan meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut di Seoul, pada Rabu (4/12/2024).

Pemimpin partai oposisi Partai Demokrat Korea Selatan, Park Chan-dae mendesak Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri atas deklarasi darurat militernya.

Pemimpin partai berkuasa, Han Dong-hoon meminta maaf kepada publik dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Rabu (4/12/2024) pagi dan menyerukan agar menteri pertahanan negara itu dipecat.

"Presiden harus menjelaskan situasi ini secara langsung dan menyeluruh," katanya.

"Menteri pertahanan, yang merekomendasikan darurat militer ini, harus segera diberhentikan, dan semua pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban yang ketat."

Presiden Yoon sebelumnya telah mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disampaikan pada Selasa tengah malam. Pidato tersebut mengejutkan publik karena membangkitkan kembali kenangan masa lalu yang lebih menyakitkan dan otoriter.

Ketika pasukan berusaha memasuki aula utama Majelis Nasional dan orang-orang yang menentang tindakan tersebut berkumpul di luar setelah pengumumannya. Presiden Yoon menuduh partai oposisi utama bersimpati kepada Korea Utara.

"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang merampok kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," kata Yoon seperti dilansir dari CNA, Selasa (3/11/2024).

Namun, Yoon tidak menyebutkan secara spesifik tindakan yang akan diambil dalam pidatonya. Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa pintu masuk ke gedung parlemen diblokir. Yonhap mengatakan bahwa di bawah darurat militer, semua staf medis, termasuk dokter magang, harus kembali bekerja dalam 48 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Jam Diserang Suara Bising: Begini Kisah Penduduk Perbatasan Korsel-Korut yang Tak Bisa Tidur!

24 Jam Diserang Suara Bising: Begini Kisah Penduduk Perbatasan Korsel-Korut yang Tak Bisa Tidur!

Video | Selasa, 26 November 2024 | 10:00 WIB

Pejabat Korea Selatan Tuding Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara sebagai Imbalan Pengiriman Pasukan ke Ukraina

Pejabat Korea Selatan Tuding Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara sebagai Imbalan Pengiriman Pasukan ke Ukraina

News | Sabtu, 23 November 2024 | 04:15 WIB

Aliansi Korsel-AS Tak Tergoyahkan Era Trump, Janji Menteri Unifikasi

Aliansi Korsel-AS Tak Tergoyahkan Era Trump, Janji Menteri Unifikasi

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB