Drama Pilkada DKI, Tim RIDO Salahkan KPU Jakarta karena Rendahnya Partisipasi Pemilih

Jum'at, 06 Desember 2024 | 10:32 WIB
Drama Pilkada DKI, Tim RIDO Salahkan KPU Jakarta karena Rendahnya Partisipasi Pemilih
Kantor KPU Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. [Suara.com/Dea Hardiningsih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tingkat kabupaten/kota. Proses penghitungannya dilakukan secara bergantian hingga Kamis (5/11/2024) di tiap kota.

Hasilnya Pramono Anung-Rano Karno keluar sebagai pemenang dengan meraup 2.190.944 suara, sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono 1.718.160 suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara. Dengan perolehan tersebut Pilkada DKI Jakarta disebut-sebut hanya akan berlangsung satu putaran saja.

Meski demikian Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyoroti rendahnya partisipasi Warga Jakarta yang menjadi salah satu faktor kekalahan jago mereka di Pilkada Jakarta.

Bahkan, lantaran rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco memertanyakan hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan e-KTP. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta," ujar Baco kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Ia kemudian mendesak KPU DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.

“Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu, dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen,” katanya.

Lantaran itu pula, Tim RIDO kemudian melaporkan KPU Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/11/2024) kemarin.

Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ada dua pihak yang dilaporkan, yakni Anggota KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur.

Baca Juga: Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!

Menurut Muslim, seharusnya KPU bisa bekerja secara profesional dalam melakukan sosialisasi agar memaksimalkan partisipasi pemilih dalam Pilkada. Namun, kini yang terjadi angka golongan putih alias golput mencapai 41 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI