Beda Pungli dengan Sumbangan Sukarela di Sekolah, Orangtua Siswa Harus Kritis

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:17 WIB
Beda Pungli dengan Sumbangan Sukarela di Sekolah, Orangtua Siswa Harus Kritis
Ilustrasi sekolah (Pixabay/Gustavo Ferreira Gustavo)

Suara.com - Praktik pungutan liar (pungli) di sekolah kembali jadi sorotan setelah viralnya dugaan pungli terjadi di SMAN 2 Cibitung. Pengamat pendidikan mengingatkan orangtua murid untuk memahami perbedaan pungli dengan sumbangan sukarela yang bisa jadi diminta pihak sekolah.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan bahwa semua biaya di sekolah negeri seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah karena sesuai amanat wajib sekolah 12 tahun.

“Kalau masih ada tarikan, seperti uang wisuda, ekstrakurikuler, buku, ujian semester, atau studi tour, itu sudah termasuk pungli," kata Ubaid kepada Suara.com saat dihubungi Jumat (6/12/2024).

Dia menambahkan bahwa besaran dana untuk sekolah negeri sudah dihitung pemerintah agar mencukupi kebutuhan operasional.

Namun, praktik pungli tetap merajalela bahkan telah dianggap wajar dan dibiarkan tanpa sanksi tegas. Hal tersebut berdampak pada normalisasi pungutan-pungutan yang sebenarnya ilegal.

"Semua kebutuhan sekolah sudah dibiayai pemerintah, harusnya ya sudah cukup. Besaran dana untuk sekolah negeri juga sudah dihitung ya cukup sebenarnya," ujarnya.

Sementara itu, pengamat pendidikan Doni Koesoema tidak menampik adanya permintaan sumbangan sukarela dari sekolah kepada orangtua siswa. Menurutnya, sumbangan sukarela itu berbeda dengan pungli dan bisa jadi juga tidak melanggar aturan.

Namun, Doni juga menjelaskan bahwa sumbangan sukarela tidak boleh disertai embel-embel administrasi, seperti mencatat jumlah yang diberikan atau bahkan memaksa orang tua murid untuk memberikan bantuan dengan aturan batas minimal nominal.

"Kalau sumbangan ada catatan dari sekolah, orangtua diminta mengisi nominal, atau ada konsekuensi dari jumlah yang diberikan, itu sudah disebut pungutan liar dan jelas dilarang," ungkap Doni.

Menurutnya, sumbangan harus benar-benar diberikan secara sukarela tanpa paksaan atau tekanan dalam bentuk apa pun.

Kedua pengamat ini sepakat bahwa orangtua siswa perlu lebih kritis terhadap praktik di sekolah yang melibatkan pengumpulan uang, terutama di sekolah negeri.

"Penyebab pungli ada macam-macam. Niat jahat pengelola sekolah untuk menarik keuntungan dari orang tua dengan berbagai macam alasan. Juga untuk SMA, sumbangan dimungkinkan untuk kegiatan ekstrakurikuler, bukan untuk pembangunan. Mengapa? Kadang dana BOS tak mencukupi untuk kegiatan ekstrakurikuler," tutur Doni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Tua Pasrah? Pungli Sekolah Jadi 'Wajar', Pengamat: Tergantung Nominal

Orang Tua Pasrah? Pungli Sekolah Jadi 'Wajar', Pengamat: Tergantung Nominal

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 12:59 WIB

Jamak Dugaan Praktik Pungli di Sekolah Berkedok Sumbangan Sukarela

Jamak Dugaan Praktik Pungli di Sekolah Berkedok Sumbangan Sukarela

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:55 WIB

Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah

Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:11 WIB

Terkini

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB