Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso

Chandra Iswinarno

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:00 WIB
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez (kanan) menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kesepakatan untuk memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya dalam kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Filipina mendapat apresiasi organisasi buruh migran Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi).

Dalam pernyataan sikapnya, Kabar Bumi mengapresiasi keputusan tersebut.

"Kami mengapresiasi pemerintah Indonesia dan Filipina yang telah mengedepankan belas kasih dan diplomasi dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen mengutip Antara, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Kesepakatan tersebut, menurut Kabar Bumi, menjadi langkah bersejarah menuju keadilan.

Iweng mengatakan kejadian yang dialami Mary Jane Veloso menjadi pengingat nyata akan risiko mematikan dan sistemik yang sering dihadapi oleh buruh migran.

"Pengalaman pahitnya —terjerat menjadi korban jaringan narkotika internasional dan perdagangan manusia, kemudian dijatuhi hukuman mati atas kesalahan yang tidak pernah dilakukan— menegaskan betapa pentingnya perlindungan sejati yang komprehensif bagi mereka yang terpaksa bekerja ke luar negeri demi mencari kehidupan yang lebih baik," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa Kabar Bumi mengakui pentingnya perjanjian tersebut, tak hanya untuk Mary Jane Veloso, tetapi juga untuk semua pekerja migran yang menghadapi ketidakadilan yang serupa.

Kabar Bumi sendiri menekankan masih perlunya langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan untuk memastikan pemindahan Mary Jane berjalan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Sedangkan kepada otoritas Filipina, Kabar Bumi berharap segera mempercepat proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus perdagangan orang yang dialami Mary Jane Veloso.

Menurut Iweng, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, tak hanya akan memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kembali kasus serupa di masa depan.

Mereka juga mendorong otoritas Filipina untuk memastikan keamanan dan keselamatan Mary Jane Veloso, khususnya dalam posisinya sebagai saksi korban untuk kasus perdagangan orang yang melibatkan perekrutnya.

Selanjutnya, mereka mendorong kepastian bahwa proses rehabilitasi dan reintegrasi pascapemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina harus didukung secara komprehensif guna membantunya berintegrasi kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, termasuk dukungan kesehatan mental, bantuan ekonomi, dan kesempatan kerja.

Mereka juga menyerukan kepada pendamping, advokat dan pendukung Mary Jane Veloso untuk terus mengawal proses pemindahan, proses hukum serta rehabilitasi dan reintegrasi Mary Jane agar dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-haknya sebagai manusia dan penyintas perdagangan orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

Filipina Setujui Syarat Indonesia, Mary Jane Siap Kembali ke Kampung Halamannya

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:57 WIB

Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia

Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia

News | Senin, 25 November 2024 | 12:15 WIB

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina

News | Jum'at, 22 November 2024 | 12:53 WIB

Terkini

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:39 WIB

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:23 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB