Rumah Rafael Alun Hingga Rubicon Abdul Latif Laku Dilelang Hakordia, KPK Raup Rp 17 Miliar

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 10 Desember 2024 | 18:55 WIB
Rumah Rafael Alun Hingga Rubicon Abdul Latif Laku Dilelang Hakordia, KPK Raup Rp 17 Miliar
Jeep Rubicon, salah satu aset koruptor yang laku dilelang saat Harkodia 2024. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang puluhan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Hasil penjualan dari lelang aset rampasan tersebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Adapun aset yang dilelang meliputi barang rampasan dari para terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hingga mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

"Sebanyak 77 lot barang telah terjual dengan nilai total Rp17,01 miliar," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Dia memerinci aset yang berhasil dilelang KPK, yakni dua unit rumah susun umum pada Lot 4 milik Rafael Alun yang terjual dengan nilai Rp 598,3 juta.

Kemudian, barang yang dirampas dari Abdul Latif, laku dilelang dengan nilai tinggi seperti mobil Lexus LX3.5 V6 yang terjual Rp 1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp 1,406 miliar, Hummer Rp 701,8 juta, dan Cadillac Rp 541,5 juta.

Selain itu, terjual sepeda motor BMW R Nine T seharga Rp 336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp 242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide Rp 665,5 juta.

Lebih lanjut, KPK turut melelang aksesoris mewah seperti tas merek Hermes berwarna abu-abu milik istri Rafael Alun, Ernie Mieke yang terjual lebih dari Rp 241,5 juta. Secara keseluruhan, aset aksesori yang dilelang mencapai nilai Rp 1,44 miliar.

"Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi,” ujar Mungki.

baca juga

“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," katanya.

Menurut Mungki, pengelolaan barang rampasan perlu dilakukan dengan beberapa cara, seperti menjaga nilai barang rampasan untuk meminimalkan kerusakan dan kehilangan aset.

Dia juga menyebut perlunya menghemat biaya penggunaan apabila aset telah dialokasikan untuk mendukung tugas dan fungsi (cost saving) dan memastikan transparansi pengelolaan barang rampasan kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Barang Rampasan Tak Laku Meski Sudah Dilelang Berulang Kali, KPK: Daya Beli Bikin Masyarakat Tak Minat Barang Mewah

Ada Barang Rampasan Tak Laku Meski Sudah Dilelang Berulang Kali, KPK: Daya Beli Bikin Masyarakat Tak Minat Barang Mewah

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 18:51 WIB

Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril

Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 15:36 WIB

Akal Bulus Pejabat Negara Ngakalin LHKPN, Tulis Harga Fortuner Rp 6 Juta

Akal Bulus Pejabat Negara Ngakalin LHKPN, Tulis Harga Fortuner Rp 6 Juta

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 12:02 WIB

Terkini

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:18 WIB

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

×