Seorang Ibu di India Tega Menjual Bayinya Seharga Rp28 Juta, Suami yang Tak Terima Lagsung Lapor Polisi

Bella | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:02 WIB
Seorang Ibu di India Tega Menjual Bayinya Seharga Rp28 Juta, Suami yang Tak Terima Lagsung Lapor Polisi
Ilustrasi bayi. [Dok.Antara]

Suara.com - Kepolisian India menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan bayi berusia satu bulan seharga 1,5 lakh (sekitar Rp28 juta) kepada seorang warga Bengaluru. Sang ibu, Nasreen Taj, mengaku menjual anaknya karena kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya serta ketidakmampuan sang suami untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Kasus ini terungkap setelah Saddam Pasha (28), suami Nasreen, melapor ke polisi pada 8 Desember lalu. Pasha, yang bekerja di sebuah pabrik korek api, curiga setelah mendapati anak bungsunya hilang tanpa jejak.

Menurut laporan polisi yang disampaikan oleh Inspektur Ramanagara, M Krishna, Nasreen Taj menjual bayi laki-lakinya, Mohammad Ali Baig, melalui seorang perantara bernama Aslam. Bayi itu kemudian dibeli oleh Shazia Banu, seorang warga Bengaluru, dengan bantuan mediator lainnya, Taranum Sultan. Sementara itu, seorang mediator lain bernama Fahima masih dalam pengejaran polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, bersama orang tua korban penculikan anak Dian Ekawati (28), saat memberikan keterangan pers terkait sindikat penjualan bayi, di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, bersama orang tua korban penculikan anak Dian Ekawati (28), saat memberikan keterangan pers terkait sindikat penjualan bayi, di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).

Pasha menyatakan bahwa pada 5 Desember, ia pulang kerja dan menemukan bayinya tidak ada di rumah. Ketika ditanya, Nasreen awalnya mengaku bahwa bayi tersebut dibawa ke rumah saudara karena mengalami masalah kesehatan.

Namun, penjelasan itu tidak memuaskan Pasha. Ketika ia mendesak, terjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan, di mana Nasreen diduga mendorong Pasha hingga kepalanya terluka.

Pada 8 Desember, ketiga pelaku—Aslam, Taranum Sultan, dan Shazia—datang ke rumah bersama bayi tersebut. Kecurigaan Pasha memuncak, dan ia menuntut penjelasan lebih lanjut. Akhirnya, Nasreen mengakui bahwa ia telah menjual bayinya kepada Shazia dengan harga 1,5 lakh tanpa sepengetahuan Pasha.

"Nasreen berdalih bahwa ia terpaksa menjual anaknya demi meringankan beban ekonomi keluarga. Namun, Pasha langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Ramanagara," kata Inspektur Krishna.

Tiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 143 (perdagangan manusia) berdasarkan undang-undang BNS serta Pasal 51 UU Keadilan Remaja tentang perlindungan anak. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Anak setempat. Polisi masih memburu Fahima, mediator lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Pasha dan Nasreen telah menikah selama enam tahun dan memiliki empat anak, termasuk bayi yang dijual. Kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan diduga menjadi pemicu tindakan Nasreen. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penjualan anak, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambah Inspektur Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan

Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 07:45 WIB

Puluhan Sekolah di Delhi India Terima Ancaman Bom, Ada Apa?

Puluhan Sekolah di Delhi India Terima Ancaman Bom, Ada Apa?

News | Senin, 09 Desember 2024 | 16:24 WIB

Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN

Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN

News | Minggu, 08 Desember 2024 | 17:25 WIB

Sinopsis Agni, Film Action India Dibintangi Pratik Gandhi di Prime Video

Sinopsis Agni, Film Action India Dibintangi Pratik Gandhi di Prime Video

Your Say | Minggu, 08 Desember 2024 | 12:50 WIB

Perdagangan Tumbuh 20% Setiap Tahun, Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India

Perdagangan Tumbuh 20% Setiap Tahun, Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2024 | 10:23 WIB

Sinopsis Pushpa 2, Film India yang Dibintangi Allu Arjun dan Rashmika Mandanna

Sinopsis Pushpa 2, Film India yang Dibintangi Allu Arjun dan Rashmika Mandanna

Your Say | Jum'at, 06 Desember 2024 | 08:58 WIB

Potret Proyek Pembangunan Kedubes India Baru yang Menimbulkan Polemik

Potret Proyek Pembangunan Kedubes India Baru yang Menimbulkan Polemik

Foto | Kamis, 05 Desember 2024 | 19:21 WIB

Kasus iPhone 16, Ekonom UI Buka-bukaan Alasan Apple Lebih Pilih Investasi di Vietnam Ketimbang Indonesia

Kasus iPhone 16, Ekonom UI Buka-bukaan Alasan Apple Lebih Pilih Investasi di Vietnam Ketimbang Indonesia

Tekno | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:35 WIB

Kronologi Warga Tolak Proyek Gedung Kedubes India dan Dugaan Pelangaran Hukum

Kronologi Warga Tolak Proyek Gedung Kedubes India dan Dugaan Pelangaran Hukum

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:46 WIB

Polisi India Diskors Setelah Minta Dipeluk saat Verifikasi Paspor

Polisi India Diskors Setelah Minta Dipeluk saat Verifikasi Paspor

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:23 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB