Motif Asmara di Balik Penculikan Wanita di Antapani, Tiga Pelaku Diupah Rp 100 Ribu

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 13:15 WIB
Motif Asmara di Balik Penculikan Wanita di Antapani, Tiga Pelaku Diupah Rp 100 Ribu
Peristiwa yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban dugaan penculikan oleh orang tidak dikenal di Antapani Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/HO-Polsek Antapani)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap motif asmara yang menjadi alasan kasus penculikan terhadap seorang wanita berinisial SA (43) yang terjadi di kawasan Sukanegara, Antapani oleh tersangka DAS (48) pada Minggu (8/12/2024).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, bahwa otak pelaku penculikan DAS sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir.

“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DAS ini sakit hati dan cemburu,” kata Rachman di Bandung, Rabu (11/12/2024).

Rachman menyebut hubungan antara korban dan DAS telah berlangsung sejak 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya.

“Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menjelaskan pada saat kejadian tersebut, tersangka DAS dibantu oleh tiga orang lainnya, yakni AS, TTG, dan HAR dengan mengatur rencana penculikan dengan dalih menagih hutang kepada korban.

Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku hanya menerima imbalan sebesar Rp100.000 dari DAS atas keterlibatan mereka dalam proses penculikan.

“Handphone korban sempat diambil dan kartu SIM dicabut oleh pelaku. Namun, perangkat tersebut dikembalikan kepada korban. Pelaku kemudian menyerahkan korban kepada seorang pengemudi ojek untuk diantar pulang ke rumahnya,” katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan polisi juga telah menemukan barang bukti senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat dilakukan penculikan.

Baca Juga: Babak Sejarah Indonesia yang Hilang, Penculikan Soekarno-Hatta oleh DN Aidit

Senjata api tersebut diketahui milik tersangka DAS dan ditemukan bersama amunisi yang berjumlah sembilan peluru.

"Barang bukti yg digunakan alat satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Jules.

Jules mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka.

“Berizin atau tidak sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana," kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau 333 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 8 dan 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI