Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:50 WIB
Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif
Pengacara Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Pengacara Todung Mulya Lubis menyampaikan bahwa akhir-akhir ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan dua putusan yang memberikan optimisme.

Menurutnya, salah satu putusan tersebut adalah penghapusan ambang batas (threshold) untuk pencalonan dalam Pilkada, yang dianggap sebagai langkah positif.

"Nah kita melihat bahwa akhir-akhir ini, MK itu ada dua putusan yang menurut saya cukup memberikan optimisme. Satu, putusan yang menghilangkan threshold untuk pencalonan Pilkada," kata Todung kepada awak media dalam konferensi pers acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Four Seasons Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Todung juga menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menghilangkan ambang batas pencalonan Pilkada merupakan langkah progresif dan keputusan yang baik dan menunjukkan kemajuan dalam sistem demokrasi.

"Sehingga misalnya orang seperti Pramono Anung dan Rano Karno, walaupun PDIP tidak memenuhi ambang batas yang ditentukan, itu kan berdasarkan putusan MK bisa pencalon. Nah ini bagus, ini bagus. Ini satu langkah progresif," ungkap Todung.

Selanjutnya, Todung menyatakan optimisme atas dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap langkah-langkah tersebut sebagai upaya penting untuk menjaga integritas proses pemilihan.

"Kedua, putusan MK yang menyatakan bahwa ASN, polisi, TNI itu tidak boleh melakukan intimidasi harasmen terhadap siapapun dalam proses pencalonan. Dan kalau mereka melakukan itu akan di ancamkan kita. Nah ini dua putusan MK yang menurut saya memberikan optimisme," kata Todung.

Menurut Todung, MK sedang berupaya memulihkan wibawa serta martabatnya dengan tujuan utama menjaga dan mengawal konstitusi, bukan melangkahi atau menyimpang.

"Bahwa MK ini sedang dalam proses memulihkan kembali kewibawaan harkat martabat MK. Karena tujuan MK itu didirikan adalah menjaga dan mengawal konstitusi. Bukan untuk melangkahi dan membegal konstitusi," jelas Todung

baca juga

Terakhir, Todung menyoroti bahwa pada Pilpres sebelumnya telah terjadi pembegalan konstitusional,menjadi hal yang tidak diinginkan. Namun, ia mengajak semua pihak untuk melangkah maju dan move on dari kejadian tersebut.

"Nah yang terjadi pada Pilpres kemarin, saya ada pembegalan konstitusional. Nah pembegalan inilah yang tidak kita inginkan. Nah tapi kita mesti move on, itu yang saya katakan tadi," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah

Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:42 WIB

Ingatkan soal Sumpah Hakim, Mega Sindir Putusan MK soal Batas Usia Cawapres: Kayak Ditampar, Gile Siapa Dia?

Ingatkan soal Sumpah Hakim, Mega Sindir Putusan MK soal Batas Usia Cawapres: Kayak Ditampar, Gile Siapa Dia?

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:33 WIB

Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:41 WIB

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:38 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×