Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:41 WIB
Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano
Cagub Jakarta terpilih Pramono Anung. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3 dalam Pilkada Jakarta Pramono Anung mengaku bakal kembali mendatangi sejumlah wilayah untuk menuntaskan persoalan yang pernah dikeluhkan warga.

Pramono mengatakan bakal hadir ke sejumlah titik kampanye, usai dirinya dilantik sebagai Gubernur Jakarta. Ia mengemukakan, lantaran hal tersebut termasuk dalam program 100 harinya setelah dilantik sebagai Gubernur Jakarta.

"Jadi dalam waktu 100 hari saya, saya akan berkunjung kembali ke daerah-daerah, ke tempat-tempat yang saya datangin,” kata Pramono, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

Pramono mengungkapkan sejumlah wilayah yang akan didatanginya kembali yang meliputi Kampung Bayam; Kampung Tanah Merah, Plumpang; dan Kampung Akuarium l, Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain itu, ia juga berjanji bakal segera mengurus persoalan-persoalan yang mendasar, seperti Kartu Jakarta Pintar, dan Kartu Jakarta Sehat.

"Persoalan Lansia, Difabel, kemudian juga urusan RT/RW adalah persoalan basic dasar yang ada di masyarakat," kata Pramono.

Kemudian masalah ijazah yang tertahan pihak sekolah karena siswa belum mampu melunasi tunggakan juga bakal diselesaikan sesegera mungkin oleh Pramono.

“Termasuk begitu banyaknya ijazah yang tertahan, yang saya akan putihkan kalau saya akan jadi gubernur, itu pasti akan saya lakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) telah batal mengajukan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

baca juga

Sebab hingga batas waktu untuk mengajukan sengketa bagi peserta Pilkada Jakarta ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Dari pantauan Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, tidak terlihat tim hukum RIDO mendaftarkan gugatan sengketa secara offline maupun online.

Dengan begitu, pasangan RIDO resmi menerima kekalahan dari pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) pada Pilkada Jakarta.

Sebagai informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa Pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:38 WIB

RK-Suswono Keok, Begini Sikap Nasdem usai Pramono-Rano jadi Pemenang di Jakarta

RK-Suswono Keok, Begini Sikap Nasdem usai Pramono-Rano jadi Pemenang di Jakarta

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:21 WIB

Menang Pilkada Jakarta, Pramono: Jangankan Kang Emil, Semuanya Pasti Saya Rangkul Dong

Menang Pilkada Jakarta, Pramono: Jangankan Kang Emil, Semuanya Pasti Saya Rangkul Dong

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:09 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×