Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom mengaku tidak masalah jika riset ganja untuk kesehatan. Namun, Marthinus mengaku tetap menolak jika ganja dilegalkan.
Menurutnya, riset ganja bagi kesehatan dilakukan bukan untuk melegalisasi penggunaan narkotika itu di Indonesia.
Marthinus mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penelitian berdasarkan permintaan masyarakat melalui DPR-RI untuk mempertimbangkan berbagai aspek moral, kesehatan, dan ekonomi dari ganja. Namun secara prinsip, dirinya tidak sepakat jika ada upaya melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.
"Saya tidak memilih legalisasi, memilih legalisasi itu berarti kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba pertimbangan etisnya apa," ujar Kepala BNN saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).
Meskipun demikian, kata dia, jika ada penelitian yang komprehensif tentang manfaat ganja secara medis serta mendapatkan konsensus dari para peneliti dan pemangku kepentingan yang terkait, maka perlu ada aturan hukum agar penggunaan itu terbatas dan tidak untuk kalangan luas.
![[Suara.com/Emi Rohimah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/06/56221-ilustrasi-legalisasi-ganja1.jpg)
"Kalau dia (ganja) ada manfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian-penelitian empiris yang sangat konkret, konsensus dari peneliti untuk mengatakan bahwa ganja itu bisa dilegalkan atau bisa diatur lebih tepatnya untuk kesehatan tak masalah. Tetapi bukan berarti dibuka seluas-luasnya, tetapi diatur," katanya.
Hal itu penting mengingat angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan yakni 1,4 juta orang.
Dengan melegalkan ganja , katanya maka negara ini sedang membawa masyarakat kita ke ruang kerusakan moral.
Di hadapan ribuan mahasiswa berbagai kampus di Bali, Marthinus mengungkapkan jika memang terbukti ganja memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi Kementerian Kesehatan untuk mengatur bagaimana penggunaannya bagi kesehatan, khususnya penyakit apa saja yang bisa diobati pakai ganja.
Baca Juga: Jadi 'Jebakan Batman' Prabowo? Rocky Gerung Yakin Gibran Betah Ngantor di Papua: Asal Ada Tamiya
Pemanfaatan itu, kata Marthinus berdasarkan hasil penelitian, bukan berdasar mitos atau pengakuan pribadi si pengguna, karena bisa saja yang menggunakan ganja mencampur dengan makanan lain yang merangsang fisik sehingga menjadi sembuh.
"Saya secara moral tidak melegalisasikan, tetapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian ganja bisa digunakan untuk kesehatan, mengapa tidak? Tetapi otoritas kesehatan yang menentukan itu," kata dia.