Link Download Kalender 2025 Resmi dengan Tanggal Merah, Jangan Sampai Terlewat!

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:35 WIB
Link Download Kalender 2025 Resmi dengan Tanggal Merah, Jangan Sampai Terlewat!
Link Download Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah. (Freepik)

Suara.com - Kurang beberapa minggu lagi, kita akan menyambut peegantian tahun 2025. Untuk merencanakan apa yang akan dilakukan selama setahun ke depan seperti karier atau liburan, kamu perlu mempunyai kalender yang bisa disimpan di ponsel. Nah, berikut link download kalender 2024 lengkap dengan tanggal merah.

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menerbitkan kalender 2025 lengkap beserta tanggal merah, Hijriah, hingga penaggalan Jawa, pada Jumat (25/10/2024). Penyusunan kalender tahun 2025 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yaitu Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Mengacu dalam surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 27 hari libur yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional serta 10 hari Cuti Bersama. Kalender 2025 edisi terbaru ini bisa diunduh dalam format PDF. Dengan begitu, kalender ini bisa digunakan sebagai pedoman untuk mengatur jadwal dan aktivitas selama satu tahun ke depan.

Link Download Kalender 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah

Kemenag Provinsi Aceh melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam format PDF. Kalender terbaru itu memuat informasi terkait penanggalan pada tahun 2025 yang mencakup tanggal merah, Masehi, Hijriah, hingga Jawa.

Berikut ini adalah link download kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah versi Kemenag:

Daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jumlah hari libur bagi pekerja sebanyak 27 hari, yang terdiri 17 hari libur nasional serta 10 hari cuti bersama. Berikut merupakan rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2025:

1. Daftar hari libur nasional 2025

baca juga

• Rabu, 1 Januari 2025 : Tahun Baru 2025 Masehi

• Senin, 27 Januari 2025 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

• Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

• Senin, 31 Maret 2025-Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

• Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Dengan Lebaran, Saat Natal dan Tahun Baru 2025 Tak Ada Diskon Tarif Tol

Beda Dengan Lebaran, Saat Natal dan Tahun Baru 2025 Tak Ada Diskon Tarif Tol

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2024 | 12:39 WIB

35 Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Bahasa Santai dan Kekinian

35 Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Bahasa Santai dan Kekinian

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:18 WIB

Indosat Pastikan Jaringan Aman Selama Libur Nataru, Dipantau Penuh 24 Jam

Indosat Pastikan Jaringan Aman Selama Libur Nataru, Dipantau Penuh 24 Jam

Tekno | Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:35 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB