Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:30 WIB
Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!
Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar! (freepik)

Suara.com - Beredar info rekrutmen Pendamping Desa 2025. Namun, jadwal rekrutmen Pendamping Desa 2025 ternyata belum dibuka oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Berita mengenai pembukaan rekrutmen Pendamping Desa 2025 adalah hoaks. Untuk saatini, Kemendes PDT menegaskan bahwa rekrutmen atau lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 belum dibuka. Berita bohong mengenai jadwal rekrutmen pendamping desa 2025 pun segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia KemendesPDT.

Kabar pembukaan rekrutmen Pendamping Desa 2025 tersebar melalui pamphlet yang diunggah melalui media social. Pamflet tersebut dilengkapi foto Menteri PDT dan tertulis besaran gaji yang akan diterima Rp15 juta per bulan.

Kenyataannya, informasi tersebut merupakan berita bohong belaka. Besaran gaji yang tertera di dalam pamphlet tersebut juga merupakan info hoax. Besaran gaji pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional. Disebutkan besaran gaji Pendamping Desa adalah sebagai berikut;

Gaji pendamping desa

Gaji pendamping desa terdiri atas gaji pokok dan bantuan operasional. Gaji pokok yang ditetapkan adalah mulai Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000. Sedangkan honor untuk bantuan operasional ditetapkan mulai dari Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480.

Gaji pendamping lokal desa (PLD)

Gaji pendamping local terdiri atas dua jenis, yakni gaji pokok dan honor bantuan operasional. Gaji pokok ditetapkan mulai dari Rp1.382.000 hingga Rp2.393.000. Sedangkan biaya bantuan operasional ditetapkan mulai dari Rp377.000 hingga Rp979.000.

Tugas Pendamping Desa

Terlepas dari ketidakbenaran info yang beredar mengenai jadwal rekrutmen Pendamping Desa 2025, warga berhak tahu apa tugas pendamping desa. Mengenai tugas dan tanggung jawab Pendamping Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 10B Ayat 2. Tugas dan tanggung jawab Pendamping Desa adalah sebagai berikut:

1. Mendampingi desa alam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berskala local esa, antar desa, maupun Kerjasama desa dengan pihak ketiga.
2. Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terutama terkait dengan penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa secara terstruktur.
3. Melaksanakan sosialisasi kebijakan Sustainable Develompent Goals Desa kepada masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait.
4. Melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
5. Secara aktif melaporkan kegiatan sehari-hari berkaitan dengan implementasi program kerja desa, Kerjasama antara desa, dan Kerjasama desa dengan pihak ketiga.
6. Melaporkan kegiatan harian desa yang berhubungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) dan BUM Desa Bersama melalui aplikasi laporan harian alam Sistem Informasi Desa.
7. Melakukan penilaian kinerja secara mandiri menggunakan aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.
8. Melakukan evaluasi kinerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional yang berada satu jenjang di bawahnya.

Apabila Anda tertarik untuk mendaftar menjadi pendamping lokal Desa, update terus informasinya ke situs resmi pemerintah, Kemendes, yakni kemendesa.go.id. Bisa juga cek informasi terupdate melalui social media Kemendes : https://www.instagram.com/kemendespdtt/?hl=id

baca juga

Jika ada yang menawarkan jabatan di Kemendes dengan rayuan tertentu, silahkan tanyakan informasi lowongan kerja resmi melalui : 0217994372 atau [email protected]

Demikian itu informasi jadwal rekrutmen pendamping desa 2025.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka Januari, Ini Syarat Lengkapnya!

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka Januari, Ini Syarat Lengkapnya!

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 17:08 WIB

Kuota SNBP 2025, Lengkap dengan Ketentuan dan Jadwal Seleksi!

Kuota SNBP 2025, Lengkap dengan Ketentuan dan Jadwal Seleksi!

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 13:50 WIB

Apa Tren Makeup yang Bakal Populer di Tahun 2025? Begini Prediksi MUA Top Dunia

Apa Tren Makeup yang Bakal Populer di Tahun 2025? Begini Prediksi MUA Top Dunia

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 13:26 WIB

Terkini

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50 WIB

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia

Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026

Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:36 WIB

×