Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:09 WIB
Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai sidang praperadilan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Yaumal]

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI