Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:09 WIB
Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai sidang praperadilan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Yaumal]

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI