KPK Sebut Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus CSR BI

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:27 WIB
KPK Sebut Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus CSR BI
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut, dua tersangka itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu.

"Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Meski begitu, Rudi tidak merinci perihal identitas dua tersangka tersebut.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan giat penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI).

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.

"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Namun, Tessa masih enggan memerinci barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan itu.

Baca Juga: Geledah Kantor BI, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI