Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen, Semuanya Gratis!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 20:01 WIB
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen, Semuanya Gratis!
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Susu

- Garam

- Gula konsumsi

- Minyak goreng tertentu

- Cabai (hijau, merah, rawit)

- Bawang merah

Selain barang, jenis jasa tertentu juga bebas PPN, di antaranya:

- Jasa pendidikan

- Jasa kesehatan medis

- Jasa pelayanan sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI