Miris, Santri Asal NTB Mondok di Boyolali Dibakar Usai Dituduh Curi HP Teman

Bangun Santoso

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:17 WIB
Miris, Santri Asal NTB Mondok di Boyolali Dibakar Usai Dituduh Curi HP Teman
Ilustrasi kebakaran/api. (Shutterstock)

Sementara itu, dari laporan tersebut pihaknya sudah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

"Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban, dan sisa bahan bakar yang dimasukkan dalam botol bekas," katanya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menyangkakan dengan Pasal 187 ke 1 dan 2 KUHP dan atau penganiayaan berencana Pasal 353 ke-2 KUHP.

"Serta karena korban masih usia anak, kami terapkan juga Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Ia mengatakan ancaman hukuman maksimal sampai dengan 15 tahun.

"Dari fakta yang kami peroleh, dengan disiapkannya alat itu, kami menerapkan pasal penganiayaan berencana walaupun di sini dalih tersangka hanya akan memberikan pelajaran namun fakta," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi dan fakta peristiwa juga diterapkan terkait pasal penganiayaan berencana.

"Dalam perkara ini utamanya yang lebih berat adalah pasal 187 KUHP di mana ancamannya 15 tahun, pembakaran yang mengakibatkan korban mengalami luka," katanya.

Terkait dengan pelaku, dikatakannya, dari hasil pemeriksaan juga dalam kondisi sehat.

baca juga

"Dalam indikasi dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan, rencana akan kami lakukan penahanan 20 hari ke depan, mulai hari ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panorama Boyolali: Wisata Air Segar dan Seru untuk Liburan Akhir Tahun

Panorama Boyolali: Wisata Air Segar dan Seru untuk Liburan Akhir Tahun

Your Say | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:57 WIB

Sadis! Ponakan Bakar Paman Hidup-hidup di Boyolali, Berawal karena Tanya soal Ayam ke Istri Pelaku

Sadis! Ponakan Bakar Paman Hidup-hidup di Boyolali, Berawal karena Tanya soal Ayam ke Istri Pelaku

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 00:00 WIB

Gus Miftah Ngaku Tak Ikut Belajar Ngaji saat Jadi Santri, Warganet Pertanyakan Ilmu Agamanya

Gus Miftah Ngaku Tak Ikut Belajar Ngaji saat Jadi Santri, Warganet Pertanyakan Ilmu Agamanya

Tekno | Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:19 WIB

Santri Jalan Jongkok saat Istri Gus Miftah Bagi-bagi Roti di Ponpes, Netizen Samakan dengan Zaman Hindia Belanda

Santri Jalan Jongkok saat Istri Gus Miftah Bagi-bagi Roti di Ponpes, Netizen Samakan dengan Zaman Hindia Belanda

Tekno | Kamis, 12 Desember 2024 | 09:26 WIB

Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...

Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 08:20 WIB

Kenali Penyebab Nyeri Pada Bahu, IDI Kabupaten Boyolali Berikan Informasi Pengobatan

Kenali Penyebab Nyeri Pada Bahu, IDI Kabupaten Boyolali Berikan Informasi Pengobatan

Health | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:33 WIB

Santri Pondok Pesantren Ora Aji Buka Suara soal Kontroversi Gus Miftah, Netizen Salfok ke Kuku

Santri Pondok Pesantren Ora Aji Buka Suara soal Kontroversi Gus Miftah, Netizen Salfok ke Kuku

Lifestyle | Selasa, 10 Desember 2024 | 16:36 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×