Ungkit Singapura dan Hong Kong, Pimpinan KPK Setuju Usulan Penyidik Tunggal, tapi...

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 15:15 WIB
Ungkit Singapura dan Hong Kong, Pimpinan KPK Setuju Usulan Penyidik Tunggal, tapi...
Ungkit Singapura dan Hong Kong, Pimpinan KPK Setuju Usulan Penyidik Tunggal, tapi... (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menanggapi wacana untuk menjadi lembaga penyidik tunggal yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Dia mengaku setuju bila KPK menjadi lembaga penyidik tunggal yang khusus menangani perkara tindak pidana korupsi.

Alex juga menyinggung negara lain yang memiliki lembaga tunggal untuk menangani kasus korupsi, seperti Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hongkong dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan sejumlah pegawai KPK. (Suara.com/Dea)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan sejumlah pegawai KPK. (Suara.com/Dea)

"Singapura itu hanya punya CPIB, Hongkong punya ICAC. Apakah kepolisian di sana masih menangani perkara korupsi atau tindak pidana ekonomi? Tidak. Semua menjadi kewenangan CPIB maupun ICAC," kata Alex kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan beberapa alasan untuk mendukung pembentukan lembaga penyidik tunggal untuk kasus korupsi. 

Alex menyinggung penanganan perkara korupsi di Polri maupun Kejaksaan Agung di mana seseorang yang hanya mengakses dokumen terkait proyek, tanpa menikmati uang hasil korupsi, langsung dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan divonis satu tahun penjara. Dia menilai hal ini berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Saya sembilan tahun sebagai pimpinan KPK, kalau perkara-perkara seperti ini ditangani oleh KPK, saya yakin seratus persen, penyidik KPK itu mungkin hanya akan menjadikan sebagai saksi," tegas Alex.

Selain itu, Alex menyoroti adanya ego sektoral di antara Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus korupsi, seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. 

Untuk itu, dia meminta Wakil Ketua KPK Terpilih Johanis Tanak untuk memperbaiki koordinasi dan supervisi antar-lembaga penegak hukum.

"Jadi gak ada istilah rebutan perkara dan lain sebagainya, itu gak ada. Kalau frekuensinya sama antara KPK, kepolisian maupun kejaksaan, itu yang masih perlu ditingkatkan untuk lima tahun ke depan di kepemimpinan yang baru," tandas Alex.

Statement Yusril soal Penyidik Tunggal

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyinggung wacana menjadikan KPK sebagai penyidik tunggal dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor atas Rekomendasi UNCAC sebagai salah satu dari rangkaian peringan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Menurut Yusril, wacana untuk menjadikan KPK sebagai penyidik tunggal yang menangani kasus tipikor masih perlu didiskusikan lebih lanjut. Awalnya, Yusril menjelaskan bahwa wacana tersebut muncul lantaran adanya tumpang tindih antara kewenangan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi.

“Sekarang ini kewenangan yang sama juga dimiliki oleh polisi dan kejaksaan. Sementara KPK memiliki kewenangan spesifik menangani kasus korupsi yang menarik perhatian publik dan kerugian negara lebih dari satu miliar. Tapi kewenangan di bidang itu pun bisa dilakukan oleh polisi dan kejaksaan,” kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Datangi KPK buat Diperiksa Kasus Harun Masiku, Begini Kata Yasonna Laoly

Akhirnya Datangi KPK buat Diperiksa Kasus Harun Masiku, Begini Kata Yasonna Laoly

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:18 WIB

Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK

Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:12 WIB

Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?

Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:51 WIB

Soal Skandal Bertemu Eks Pejabat Pajak Eko Darmanto, Dewas Setop Kasus Etik Alexander Marwata, Kenapa?

Soal Skandal Bertemu Eks Pejabat Pajak Eko Darmanto, Dewas Setop Kasus Etik Alexander Marwata, Kenapa?

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 12:09 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB