Alasan KPK Sebut Tak Perlu Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku: Sudah DPO dan Red Notice

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:09 WIB
Alasan KPK Sebut Tak Perlu Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku: Sudah DPO dan Red Notice
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak perlu memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan red notice.

“Tidak diperlukan (perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri). Sudah masuk dalam DPO dan red notice,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Tessa juga membantah bahwa Harun Masiku bisa bebas ke luar negeri atau masuk ke Indonesia. Sebab, dia menilai Harun Masiku akan terdeteksi di sistem imigrasi sebagai buronan dan harus ditangkap jika ke luar negeri.

Terlebih, sistem red notice memungkinkan penegak hukum di negara lain turut mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Bila diketahui yang bersangkutan (Harun) mencoba keluar negeri pihak imigrasi bisa langsung mengamankan dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum," ujar Tessa.

Sebelumnya, tersangka kasus suap komisioner KPU, Harun Masiku disebut masih bisa lakukan perjalanan ke luar negeri meski statusnya kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Dirjen ImigrasiKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam.

Harun masih bisa pergi dari Indonesia lantaran tindak pencegahan ke luar negeri oleh Imigrasi telah berakhir sejak 2021 lalu. Walau begitu, Godam memastikan bahwa pihak Imigrasi tetap lakukan pengawasan terhadap perjalanan Harun, namun tidak bisa mencegahnya ke luar dari Indonesia.

baca juga

"Bisa saja (pergi ke luar negeri). Tadi sudah saya bilang diawasi. Diawasi sama dicegah kan berbeda ya," kata Godam kepada wartawan ditemui di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Godam menyampaikan bahwa pencegahan Harun Masiku ke luar negeri terakhir kali diminta oleh KPK pada 13 Januari 2021. Sejak itu, KPK belum lagi meminta perpanjangan pencegahan ke luar negeri mantan politisi PDIP tersebut.

Sementara itu, Imigrasi sendiri tidak bisa lakukan pencegahan secara sepihak tanpa permintaan dari KPK, karena yang bersangkutan terlibat kasus korupsi. Tindakan yang dilakukan oleh Imigrasi saat ini dengan melakukan pemantauan serta koordinasi bila ada informasi mengenai perjalanan Harun Masiku.

"Apabila tidak ada permohonan atau permintaan dari instansi terkait, maka kita tidak dapat melakukan pencegahan (pergi ke luar negeri)," tuturnya.

Harun Masiku diketahui pernah terdeteksi pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020, kemudiam kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Namun, sejak saat itu keberadaannya tidak terdeteksi hingga KPK memasukannya sebagai DPO.

Godam menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak tercatat data perjalanan atas nama Harun Masiku di Imigrasi.

"Berdasarkan data perlintasan nama tersebut tidak ada, kemanapun," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Penyelewengan Aliran Dana PEN

Bupati Situbondo Dicecar KPK Soal Penyelewengan Aliran Dana PEN

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:00 WIB

Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!

Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 09:54 WIB

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, KPK Bidik LHKPN, Rekening, Tanah, dan Kendaraan

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, KPK Bidik LHKPN, Rekening, Tanah, dan Kendaraan

Video | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:05 WIB

7 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yasonna soal Harun Masiku?

7 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yasonna soal Harun Masiku?

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:05 WIB

Pernyataan Resmi Gubernur BI Perry Warjiyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana SCR

Pernyataan Resmi Gubernur BI Perry Warjiyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana SCR

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:40 WIB

Bank Indonesia Digeledah KPK, Nilai Tukar Rupiah Melemah

Bank Indonesia Digeledah KPK, Nilai Tukar Rupiah Melemah

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 22:08 WIB

Kantor BI Digeledah, KPK Bawa Barang Bukti Berupa Dokumen

Kantor BI Digeledah, KPK Bawa Barang Bukti Berupa Dokumen

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 22:03 WIB

Terkini

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Wajah Kusam Cocok Pakai Sunscreen Apa? Begini Cara Memilih dan Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:34 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

News | Senin, 14 September 2026 | 14:33 WIB

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Terima Kunjungan Delegasi Swedia, Pertamina Paparkan Strategi Transformasi dan Digitalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Swedia, Pertamina Paparkan Strategi Transformasi dan Digitalisasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:23 WIB

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:20 WIB

×