Suara.com - Anggota DPR RI yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3/2024) pagi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama buronan Harun Masiku.
Bersamaan dengan pemeriksaan itu, harta kekayaan Yasonna Laoly turut menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 27 Maret 2024, kekayaan Yasonna tercatat mencapai Rp 25.309.128.446.
Yasonna memiliki sejumlah aset yang tersebar di berbagai kategori. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 3.839.090.126
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.047.250.200
- Harta bergerak lainnya: Rp 4.716.499.000
- Surat berharga: Rp 227.922.000
- Kas dan setara kas: Rp 10.478.367.120
- Harta lainnya: Rp 5.000.000.000
- Utang: Tidak ada laporan utang
Yasonna tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 52 meter persegi hingga 15.000 meter persegi. Aset-aset properti tersebut tersebar di Tangerang, Medan, Deli Serdang, Karo, dan Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Kendaraan Mewah dalam Koleksi Yasonna
Selain properti, harta kekayaan Yasonna Laoly juga meliputi tiga kendaraan roda empat, yakni:
- Toyota Harrier Jeep (2015)
- Toyota Crown Royal Saloon 3.0G A/T (2009)