Legislator PDIP Respons Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor: Jangan Langsung Diampuni, Tetap Harus Dihukum!

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 19 Desember 2024 | 18:08 WIB
Legislator PDIP Respons Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor: Jangan Langsung Diampuni, Tetap Harus Dihukum!
Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). (bidik layar video)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah menegaskan, jika koruptor tetap harus menjalani hukuman. Termasuk juga harus mengambalikan aset yang telah dicuri, hal itu sudah menjadi kewajiban.

Apa yang disampaikan Falah tersebut menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan akan memaafkan koruptor jika mengembalikan aset yang telah dicurinya.

"Ya tentunya kita tetap pada pokok persoalan, namanya koruptor kan tetap harus dihukum, dia harus mengembalikan uang, harus disita, itu kan wajib," kata Falah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Kendati begitu, ia mengatakan, kalaupun nantinya ada aturan lain, maka bisa dibicarakan kembali.

"Itu kan sebuah kebijakan yang juga bagus juga sih, tapi kan paling utama kan negara kita negara hukum, yang paling utama kan ya yang korupsi kan dia harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut," katanya.

Intinya, kata dia, hukuman terhadap koruptor harus tetap dilaksanakan dengan setimpal. Menurutnya, jangan sampai para koruptor diberikan amnesti atau pengampunan secara langsung.

"Ya pastinya begitu lah, sebaiknya begitu. Harus dihukum yang setimpal," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertaubat. Prabowo akan memaafkan mereka, asal para koruptor mengembalikan semua uang yang telah dicuri dari rakyat.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

"Memberi kesempatan untuk taubat," Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024).

Prabowo lantas berbicara lebih lanjut yang ditujukan untuk para koruptor.

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo.

Menurut kepala negara, cara pengembalian uang rakyat yang dicuri itu bisa dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankam, para koruptor benar-benar mengembalikam semua uang rakyat yang mereka curi.

"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekeliruan Prabowo yang Bakal Mengampuni Koruptor Jika Mengembalikan Uang Negara

Kekeliruan Prabowo yang Bakal Mengampuni Koruptor Jika Mengembalikan Uang Negara

Liks | Kamis, 19 Desember 2024 | 18:02 WIB

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Mau Maafkan Koruptor: Jangan Dipelintir!

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Mau Maafkan Koruptor: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:56 WIB

Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!

Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 16:45 WIB

Datang Langsung ke Mesir, Prabowo Beri Pesan Penting Untuk Mahasiswa Hingga Banggakan Gus Dur

Datang Langsung ke Mesir, Prabowo Beri Pesan Penting Untuk Mahasiswa Hingga Banggakan Gus Dur

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:26 WIB

Cek Fakta: Prabowo Telepon Penjual Es Teh dan Minta Maaf, Benarkah?

Cek Fakta: Prabowo Telepon Penjual Es Teh dan Minta Maaf, Benarkah?

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB

Prabowo Desak Koruptor Kembalikan Uang Rakyat, Legislator DPR Singgung Tugas Berat KPK dan Kejagung

Prabowo Desak Koruptor Kembalikan Uang Rakyat, Legislator DPR Singgung Tugas Berat KPK dan Kejagung

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB

Sejarah PPN 10 Persen, Konsisten Selama 72 Tahun Meski Banyak Peristiwa 'Tak Biasa'

Sejarah PPN 10 Persen, Konsisten Selama 72 Tahun Meski Banyak Peristiwa 'Tak Biasa'

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB