Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:45 WIB
Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!
Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Petisi Warga Tolak Kenaikan PPN saat menyerahkan petisi online ke Kantor Setneg. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Perwakilan dari warga sipil menyerahkan Petisi Warga Tolak Kenaikan PPN ke kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Ada lima orang perwakilan yang membawa surat dan petisi tersebut ke gedung Setneg.

Risyad Azhari dari akun X, @barengwarga mengatakan ia bersama perwakilan warga lainnya ingin menyerahkan petisi yang dimulai sejak 19 November 2024 itu ke Setneg. Ia berujar pengumpulan petisi dilakukan secara organik melalui partisipasi teman-teman di internet. Ia menegaskan pihaknya hanya menjembatani.

"Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online oleh hampir 113 ribu lebih dan akan terus bertambah, yaitu penolakan untuk PPN 12 persen. Jadi petisi online tersebut kami himpun kami cetak dan akan kami serahkan ke Setneg untuk disampaikan," kata Risyad ditemuki awak media di depan kantor Setneg, Kamis (19/12/2024).

Risyad menyampaikan latar belakang adanya petisi penolakan terhadap kenaikkan PPN menjadi 12 persen. Menurutnya kenaikkan PPN tersebut terkeaan dipaksankan dan terlalu berat buat rakyat.

"Jelas kami tahu bahwa PPN 12 persen ini dirancang di tahun 2021, yang kalau kami lihat relevansinya hari ini, tidak relevan dari ekonomi warganya sendiri, dari tabungannya sendiri. Kami lihat tahu merosot kan. Kita lihat juga middle class sudah rontok ke bawah ya kan," ujar Risyad.

Berdasarkan latar belakang tersebut, warga sipil lantas menyatakan penolakam dan meminta pemerintah membatalkan kenaikkam PPN 12 persen.

Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Petisi Warga Tolak Kenaikan PPN saat menyerahkan petisi online ke Kantor Setneg. (Suara.com/Novian)
Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Petisi Warga Tolak Kenaikan PPN saat menyerahkan petisi online ke Kantor Setneg. (Suara.com/Novian)

"Jadi rasa-rasanya tidak bijak kalau dipaksakan untuk terus naik PPN-nya ke 12 persen, jadi kami harap itu dibatalkan. Isi tuntunannya cuma satu yaitu batalkan PPN 12 persen," kata Risyad.

Risyad pesimis dengan pernyataan pemerintah bahwa kenaikkan PPN 12 persen hanya diperuntukan untuk barang mewah. Menurutnya pernyataan tersebut hanya pengaburan.

baca juga

"Jangan bilang-bilang pakai khusus barang mewah doang. Saya tahu kita sadar itu upaya-upaya buat pembiasan pengaburan, pengabu-abuan," ujarnya.

Risyad menegaskan kembali bahwa tuntutan dari penyerahan petisi tersebut ialah meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN.

"Jadi kami pengennya batal-in total. Jangan pakai diksi-diksi barang mewah, barang premium. Jangan diplintir-plintir. Batal-in semuanya untuk PPN 12 persen," kata Risyad.

Sebelum menuju ke Kementerian Setneg untuk menyerahkan petisi, perwakilan warga sipil terlebih dahulu menggelar aksi di depan Istana Merdeka.

"Ya tadi kami kumpul di titik aksi Kamisan, kurang lebih ada 200-300 orang, niatnya tadi mau nganter sampe sini cuma ya memang enggak bisa semuanya, jadi hanya perwakilan aja," ujar Risyad.

Terpisah, Afif dari perwakilan yang ikut menyerahkan petisi, menyampaikan laporan yang mereka serahkan kepada Setneg sudah diterima.

"Laporan sudah diterima bagian persuratan. Kami cuma menyampaikan mengenai petisi mengenai penolakan kenaikan PPN 12 persen berikut alasannya. Mereka tidak berkata apapun hanya menerima saja,"  ujar Afif kepada wartawan.

"Kami akan follow up petisi tersebut dua Minggu ke depan untuk menanyakan, apakah aspirasi kami diterima atau tidak karena kan PPN ini berlakunya Januari mendatang," kata Afif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Narasi Usir Jemaah Masjid saat Wapres Gibran Jumatan Hoaks, Paspampres: Itu Orang Tak Bertanggungjawab!

Sebut Narasi Usir Jemaah Masjid saat Wapres Gibran Jumatan Hoaks, Paspampres: Itu Orang Tak Bertanggungjawab!

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:48 WIB

Dukung Ide Prabowo, PKS Ungkit Kecurangan Pilkada: Politisasi Bansos hingga Cawe-cawe Aparat

Dukung Ide Prabowo, PKS Ungkit Kecurangan Pilkada: Politisasi Bansos hingga Cawe-cawe Aparat

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:43 WIB

Diminta Tak Takut Lapor jika Dilarang Rayakan Natal, Gibran di Depan Umat Katolik: Bisa Langsung WA Saya

Diminta Tak Takut Lapor jika Dilarang Rayakan Natal, Gibran di Depan Umat Katolik: Bisa Langsung WA Saya

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 11:48 WIB

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:12 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×