Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun

Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:41 WIB
Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun
Ilustrasi PSN PIK 2. [Ilustrasi/Ema]

Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Aguan Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang dianggap telah melawan hukum. 

"Ada sekitar 10 ya pihak (tergugat) kalau enggak salah, jadi ini gugatan perbuatan melawan hukum. Sudah didaftarkan dan sudah melaksanakan sidang perdana pada tanggal 16 Desember yang lalu," ujar Kurnia Tri Royani, salah satu tim advokasi pihak penggugat PSN PIK 2 dalam tayangan Youtube Abraham Samad Speak Up dikutip Suara.com pada Jumat (20/12/2024). 

Terkait gugatan perdata itu, Kurnia menganggap ada tindakan sewenang-wenang dari pemerintahan terkait pembebasan lahan terhadap masyarakat yang terdampak proyek tersebut. 

"Permasalahannya mengapa pembebasan lahan itu sampai (meluas) di 10 Kecamatan, sembilan di Tangerang, satu di Tanara, Serang. Artinya ada penyelundupan jadi dengan dasar disematkan PSN itu mereka bersikap seenaknya kepada rakyat, memperlakukan sebagai pembebasan lahan begitu. Nah otomatis rakyat adalah korbannya," bebernya.

Dia menyebut jika masyarakat yang tergusur imbas PSN PIK 2 mengalami intimidasi sehingga terpaksa menjual murah lahan dan bangunannya.  

"Seharusnya mereka kalaupun mereka memang mau berjual beli secara normal kan harusnya ada tawar-menawar yang baik harga yang bagus ini enggak ini PSN loh jadi ya Kalau kamu enggak mau berarti kamu memberontak terhadap proyek negara begitu," ujarnya. 

Sugianto Kusuma alias Aguan (Ist)
Sugianto Kusuma alias Aguan (Ist)

Dalam proyek ini telah terindikasi melanggar HAM berat karena dianggap telah merampas hak-hak rakyat akibat kerusakan yang ditimbulkan, hingga memakan korban jiwa.

"Berarti ini sudah menyentuh kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan Jokowi harus diseret, Aguan harus diseret dalam hal ini," ujarnya. 

Terkait gugatan tersebut, sejumlah tokoh yang tergugat seperti Jokowi hingga Aguan dituntut untuk membayar kerugian sebesar Rp612 triliun.

Baca Juga: Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?

"Itu tuntutan materil dan imateriil ya sebagaikompensasi atas kerusakan yang terjadi karena PSN," ujarnya. 

Melalui gugatan yang diajukan, ia meminta agar PSN segera dihentikan untuk kemudian dievaluasi ulang. Pasalnya, dia menilai bahwa ketidakadilan yang dialami oleh warga setempat dapat memicu gejolak besar akibat penindasan dan kerugian yang mereka alami. Oleh karena itu, ia mendesak pihak-pihak tergugat untuk segera mengambil tanggung jawab penuh atas dampak yang menimpa masyarakat. 

“Hentikan PSN, layak atau tidak. Ini bisa menimbulkan kerusuhan,” ujarnya. (Kayla Nathaniel Bilbina)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI