Pasrah Kantor 'Diubek-ubek' KPK, Begini Reaksi OJK

Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:59 WIB
Pasrah Kantor 'Diubek-ubek' KPK, Begini Reaksi OJK
Kantor Otoritas Jasa Keuanngan. [ANTARA]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan setelah kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Untuk itu, dia menyebut bahwa pihaknya akan bekerja sama dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang saat ini dilakukan oleh lembaga antirasuah.

“OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” ujar Ismail.

OJK memberi 4 tips untuk berurusan dengan pinjol. Foto: Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]
OJK memberi 4 tips untuk berurusan dengan pinjol. Foto: Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tandas dia.

Geledah Kantor OJK

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah kantor OJK usai giat yang sama juga dilakukan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu.

Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya penyidik mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan OJK.

Baca Juga: Usai Bank Indonesia, Giliran Kantor OJK 'Diacak-acak' KPK

“KPK kemudian melakukan penggeledahan pada ruangan-ruangan di Kantor Bank Indonesia (tanggal 16 Desember 2024) dan pada ruangan salah satu Direktorat di Otoritas Jasa Keuangan (tanggal 19 Desember 2024),” kata Tessa di Gedung Juang, Jakarta Selatan, Jumat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. 

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. 

Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Bukan Takut! KPK Tegaskan Utamakan HAM daripada Nyali Besar

Bukan Takut! KPK Tegaskan Utamakan HAM daripada Nyali Besar

Video
Jum'at, 20 Desember 2024 | 12:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI