Operasi Lilin 2024, Apakah Polisi Menilang?

Wakos Reza Gautama

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:10 WIB
Operasi Lilin 2024, Apakah Polisi Menilang?
Operasi Lilin 2024. [Youtube Divisi Humas Polri]

Suara.com - Operasi Lilin 2024 resmi dimulai pada 21 Desember 2024. Pada Operasi yang berlangsung selama 13 hari sampai 2 Januari 2025 itu melibatkan 141.605 personel gabungan.

Pada Operasi Lilin 2024 ini, sebanyak 2.794 posko didirikan di seluruh Indonesia. Rinciannya 1.852 posko pengamanan, 735 pos pelayanan, dan 207 pos terpadu.

"Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Rabu (18/12/2024).

Salah satu sasaran pada Operasi Lilin 2024 adalah kelancaran lalu lintas, khususnya dalam penanganan arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Diprediksi akan terjadi pada puncak arus mudik tanggal 21 dan 28 Desember 2024, serta puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

"Melihat tingginya mobilitas masyarakat, rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way akan diterapkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan,” ujar Sandi.

Tidak hanya kelancaran lalu lintas, Operasi Lilin 2024 juga fokus pada pengamanan lokasi strategis, termasuk tempat ibadah, obyek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi. Sebanyak 61.452 lokasi strategis menjadi objek pengamanan.

Lalu adakah penindakan tilang dalam Operasi Lilin 2024 ini?

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan arus lalu lintas akan ramai selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

baca juga

Menyikapi kondisi itu, Korlantas mempersiapkan teknis pelaksanaan Operasi Lilin mulai dari taktik penanganan, rekayasa lalu lintas, hingga penegakan hukum.

Pengendara perlu berhati-hati terlebih pada keramaian di jalan raya yang dapat memancing pelanggaran lalu lintas. Keramaian itu muncul saat masyarakat sedang merayakan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Menurut Raden Slamet, pelanggaran lalu lintas bisa saja terjadi di saat dalam perjalanan di masa Operasi Lilin 2024. Bagi yang melanggar lalu lintas tetap akan dikenakan tilang.  

Untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan, Korlantas menyiagakan personel di tiga kluster utama yaitu jalan tol yang akan menjadi titik kemacetan dan rawan kecelakaan, jalur penyeberangan dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan, serta jalur wisata yang menjadi favorit masyarakat di masa berlibur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Musim Libur Nataru, Catat Titik-titik Serambi MyPertamina di Tol, Pelabuhan Hingga Bandara

Musim Libur Nataru, Catat Titik-titik Serambi MyPertamina di Tol, Pelabuhan Hingga Bandara

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2024 | 19:49 WIB

Operasi Lilin 2024 Dimulai! Cek Jadwal Lengkap dan Sistem Pelaksanaannya

Operasi Lilin 2024 Dimulai! Cek Jadwal Lengkap dan Sistem Pelaksanaannya

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 19:34 WIB

Curah Hujan Tinggi, Kemenpar Ingatkan Wilayah Jawa Paling Rawan Bencana Selama Momen Libur Nataru

Curah Hujan Tinggi, Kemenpar Ingatkan Wilayah Jawa Paling Rawan Bencana Selama Momen Libur Nataru

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 19:25 WIB

Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan

Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:45 WIB

Jelang Natal, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Mulai Bersolek

Jelang Natal, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Mulai Bersolek

Foto | Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:28 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×