Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

Bangun Santoso

Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:15 WIB
Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran
Anggota Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto
baca 10 detik
  • Pemerintah menyiapkan program KPR subsidi bunga enam persen bagi pekerja berpenghasilan tetap Rp17 juta per bulan.
  • Kebijakan insentif ekonomi tahun 2027 tersebut ditujukan untuk membantu kelompok missing middle perkotaan membeli rumah seharga maksimal Rp500 juta.
  • Sofwan Dedy mengingatkan agar lokasi rumah terjangkau transportasi publik dan subsidi tidak hanya menguntungkan para pengembang properti.

Suara.com - Anggota Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto menilai rencana Pemerintah yang sedang menyiapkan program KPR subsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap bisa menjadi angin segar di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun.

Program KPR ini merupakan salah satu dari sekian kebijakan insentif ekonomi 2027 yang diluncurkan Pemerintah.

Menurut Sofwan, skema subsidi KPR yang menyasar kepada pekerja berpenghasilan Rp17 juta per bulan tersebut bisa menjadi skema menarik bagi kelompok “missing middle” perkotaan untuk membeli rumah.

Dalam penjelasan resmi pemerintah, insentif yang diberikan adalah subsidi sehingga konsumen yang menjadi peserta program ini hanya dikenai bunga KPR sebesar 6 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta.

Definisi “missing middle” perkotaan adalah kelompok pekerja formal, profesional muda/menengah, pasangan atau keluarga muda yang telah memiliki penghasilan relatif stabil tetapi daya belinya belum memadai untuk membeli rumah komersial di kawasan perkotaan.

Bunga KPR sebesar 6% tersebut di bawah suku bunga rata-rata KPR perbankan. Sebagai contoh, suku bunga KPR di sebuah bank swasta nasional minimal 7% selama masa fixed; setelah masa fixed berakhir bunganya menjadi floating hingga mencapai 11%.

Di balik berita baik ini, Sofwan Dedy tetap memandang kritis kebijakan ini dari beberapa sudut pandang yang berbeda.

Menurutnya, yang harus dikaji dan didalami adalah, apakah kebijakan ini akan mampu menjadi solusi bagi persoalan backlog dan keterjangkauan perumahan?

“Jangan-jangan kebijakan ini hanya sekedar stimulus bagi pasar properti, yang pada muaranya menguntungkan para pengembang properti,” kritik Sofwan Dedy.

baca juga

“Saya sih oke-oke saja pemerintah memberikan tambahan daya beli melalui subsidi bunga, sementara pasokan rumah terjangkau terbatas. Akan tetapi ada risiko sebagian manfaat subsidi justru akhirnya dinikmati oleh pengembang melalui kenaikan harga,” tambah dia.

Oleh karena itu, Sofwan Dedy juga menyarankan agar Pemerintah mewajibkan pengembang perumahan yang menjadi mitra dalam program ini juga menyiapkan rumah bersubsidi untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang justru paling membutuhkan rumah.

Selain itu, bagi Sofwan Dedy, rumah seharga Rp500 juta yang akan disubsidi KPR-nya juga harus dipastikan berada di lokasi atau kawasan yang terjangkau oleh akses transportasi publik.

“Jangan sampai lokasinya berada di wilayah atau kawasan yang ujung-ujungnya ‘habis di ongkos’. Jangan sampai jumlah cicilan per bulan turun tapi biaya transportasi yang harus ditanggung meningkat drastis dan jauh lebih besar dari subsidi yang diterima,” tegas Sofwan Dedy.

“Prinsip kami sederhana, subsidi negara harus menghasilkan rumah yang benar-benar terjangkau, layak, dekat dengan pusat kegiatan ekonomi, dan dapat dihuni dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ikut Lelang Aset BRI 2026 dan Nikmati Fasilitas KPR Solusi

Cara Ikut Lelang Aset BRI 2026 dan Nikmati Fasilitas KPR Solusi

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Ijazah SMA Gibran Tak Ditemukan, Legislator PDIP: Sangat Mungkin DPR Menindaklanjuti Putusan MK

Ijazah SMA Gibran Tak Ditemukan, Legislator PDIP: Sangat Mungkin DPR Menindaklanjuti Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:38 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan Gibran, tapi Berpotensi Jadi Sandera Politik

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Akademisi Gontor: RUU Perampasan Aset Harus Tetap Lindungi Hak Kepemilikan Pribadi

Akademisi Gontor: RUU Perampasan Aset Harus Tetap Lindungi Hak Kepemilikan Pribadi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

Tak Berhenti di MK, Refly Harun Cs Bersiap Ajukan Pemakzulan Gibran ke DPR!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Terkini

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Para Ibu di Desa Kawasi Belajar Mandiri Pangan, Langsung Dari Pekarangan Rumah

Para Ibu di Desa Kawasi Belajar Mandiri Pangan, Langsung Dari Pekarangan Rumah

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Arti Hati Berdebar Tiba-tiba Menurut Primbon Jawa vs Gejala Medis Arrhythmia

Arti Hati Berdebar Tiba-tiba Menurut Primbon Jawa vs Gejala Medis Arrhythmia

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Rupiah Tahan Banting, Paling Kuat se-Asia di Level Rp17.889

Rupiah Tahan Banting, Paling Kuat se-Asia di Level Rp17.889

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Isi Lengkap Curhatan 10 Halaman Cristiano Ronaldo: Tuduh Jesus Pembohong dan Pembual

Isi Lengkap Curhatan 10 Halaman Cristiano Ronaldo: Tuduh Jesus Pembohong dan Pembual

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:59 WIB

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

Bogor | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:57 WIB

×