Meski telah gagal dalam kesempatan pertama, Firli kembali melakukan permohonan untuk Praperadilan. Kali ini, nama Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak yang menjadi termohon, pada 22 Januari 2024.
Merujuk pada SIPP PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan Firli teregistr dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, Fahri Bachmid, Firli mencabut gugatan praperadilan tersebut.
Para Mantan Pimpinan KPK Kompak Desak Kapolri
Para mantan Pimpinan KPK mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penahanan terhadap Firli usai ditetapkan menjadi tersangka.
Desakan itu datang dari Abraham Samad Cs, usai 100 hari penetapan Firli sebagai tersangka. Sigit diminta untuk memantau langsung terhadap pengusutan dalam perkara Firli Bahuri.
Secara terpisah, Sigit mengatakan, tindak pidana Firli masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tidak ditahannya Firli, kata Sigit, lantaran penyidik tidak mau gegabah dalam melakukan penyidikan dalam perkara ini.
Penyidik, lanjut Sigit juga harus cermat dalam menangani perkara ini. Namun, Sigit memastikan, jika perkara Firli masih berjalan dan sedang ditangani dengan serius.
Asyik Main Badminton Meski Tersangka
Meski telah menyandang kasus tersangka, Firli masih asyik keluyuran. Ia juga sempat menjalankan hobinya dengan bermain tepok bulu alias bulu tangkis bareng Kevin Sanjaya Sukomulyo dan Marcus Fernaldi Gideon alias Minions.
Baca Juga: Disebut Walk Out hingga Nyenggol Kursi, Terkuak Alasan Erdogan Pergi saat Prabowo Pidato di KTT D-8
Aksi Firli bermain badminton melawan Minions tentu saja menjadi sorotan publik. Salah satunya yakni mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo.