Setahun Tanpa Kurungan, Jejak Firli Bahuri di 2024: Drama Gugat Kapolda hingga Main Tepok Bulu Bareng Minions

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 23 Desember 2024 | 19:42 WIB
Setahun Tanpa Kurungan, Jejak Firli Bahuri di 2024: Drama Gugat Kapolda hingga Main Tepok Bulu Bareng Minions
Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyelesaian kasus hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Polda Metro Jaya hingga kini tak kunjung usai. Meski telah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023 silam, Firli Bahuri masih bebas berkeliaran karena belum juga ditahan oleh polisi.

Pemerasan Firli kepada SYL berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang diusut oleh KPK.  Perkara ini juga sempat menjadi sorotan publik, pasalnya sejak berdiri pada 2003 silam, baru kali ini Pimpinan KPK dijerat dengan korupsi.

Awalnya setelah menetapkan Firli sebagai tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung gaspol. Bahkan rencananya, penyidik bakal menjerat Firli dengan menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU sehingga berkas perkara tersebut bakal dibuat terpisah. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)

Namun Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku bakal merampungkan dulu pemberkasan perkara Firli soal dugaan gratifikasi. Lalu bagaimana jejak kasus Firli hingga setahun belum juga masuk bui meski berstatus tersangka? 

Awal bulan Januari 2024, Polda Metro Jaya begitu bersemangat, mengundang Firli untuk pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tak hanya Firli yang diperiksa oleh penyidik, SYL yang saat itu telah berstatus tersangka atas kasusnya dugaan korupsinya di KPK, harus bolak-balik ke Bareskrim Polri. Hal itu lantaran, meski perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan dan dilakukan di Bareskrim Polri.

Firli Melawan

Usai dijerat tersangka, Firli sempat melawan dengan mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Saat itu, Firli mencantumkan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sebagai pihak tergugat.

Awal perlawanan Firli, dilakukan setelah dua hari dirinya menyandang status tersangka. Praperadilan Firli teregister dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, yang tercantum dalam SIPP PN Jaksel.

baca juga

Meski demikian, perlawanan Firli belum cukup maksimal, hakim tunggal yang memutus perkara Firli, Imelda Herawati tidak bisa menerima permohonan praperadilan yang dilayangkan oleh Firli. Alasannya, permohonan yang dilayangkan Firli terlalu kabur alias tidak jelas.

Meski telah gagal dalam kesempatan pertama, Firli kembali melakukan permohonan untuk Praperadilan. Kali ini, nama Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak yang menjadi termohon, pada 22 Januari 2024.

Merujuk pada SIPP PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan Firli teregistr dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, Fahri Bachmid, Firli mencabut gugatan praperadilan tersebut.

Para Mantan Pimpinan KPK Kompak Desak Kapolri

Para mantan Pimpinan KPK mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penahanan terhadap Firli usai ditetapkan menjadi tersangka. 

Desakan itu datang dari Abraham Samad Cs, usai 100 hari penetapan Firli sebagai tersangka. Sigit diminta untuk memantau langsung terhadap pengusutan dalam perkara Firli Bahuri.

Secara terpisah, Sigit mengatakan, tindak pidana Firli masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tidak ditahannya Firli, kata Sigit, lantaran penyidik tidak mau gegabah dalam melakukan penyidikan dalam perkara ini.

Penyidik, lanjut Sigit juga harus cermat dalam menangani perkara ini. Namun, Sigit memastikan, jika perkara Firli masih berjalan dan sedang ditangani dengan serius.

Asyik Main Badminton Meski Tersangka 

Meski telah menyandang kasus tersangka, Firli masih asyik keluyuran. Ia juga sempat menjalankan hobinya dengan bermain tepok bulu alias bulu tangkis bareng Kevin Sanjaya Sukomulyo dan Marcus Fernaldi Gideon alias Minions.

Aksi Firli bermain badminton melawan Minions tentu saja menjadi sorotan publik. Salah satunya yakni mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo.

Saat itu, Yudi mendesak agar Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli.

Terlebih, pihak penyidik telah medapatkan bukti dari hasil sidang SYL, yang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada Firli untuk mengamankan perkaranya di KPK

IM57+ Institute kirim jagung rebus dan raket ke Ketua KPK Firli Bahuri. (DOK: IM57+ Institute)
IM57+ Institute kirim jagung rebus dan raket ke Ketua KPK Firli Bahuri. (DOK: IM57+ Institute)

Tak Kunjung Diadili hingga Muncul Desakan SP3 

Meski telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi, namun Firli belum juga diseret ke persidangan. Alasannya, karena berkas perkaranya belum lengkap alias P21.

Meski Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri selalu mengeklaim jika penyidik bakal kredibel dalam penanganan kasus ini, namun belum ada titik cerah soal kelengkapan berkas.

Bahkan, lewat Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, jaksa telah  memulangkan berkas perkara Firli ke Polda Metro Jaya pada Februari lalu akibat dianggap masih belum lengkap,

Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum mengirimkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, meski telah diberikan rekomendasi oleh pihak Kejaksaan.

Firli, melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar juga sempat meminta kasus ini segera dihentikan. Ian menganggap Polda Metro Jaya tidak bisa menemukan bukti yang kuat atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli.

Ian juga mengaku, jika pihaknya telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 dalam perkara ini.

Jika melihat kurun waktu yang dilakukan oleh pihak penyidik, terkesan terlalu memaksakan kehendak dalam menjerat Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!

Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!

News | Senin, 23 Desember 2024 | 14:43 WIB

Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi

Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:00 WIB

Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu

Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:53 WIB

Berdalih Pengajian untuk Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Disebut Hina Polri dan Pakai Alasan Tak Masuk Akal

Berdalih Pengajian untuk Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Disebut Hina Polri dan Pakai Alasan Tak Masuk Akal

News | Senin, 02 Desember 2024 | 10:48 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×