Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental

Bella

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:05 WIB
Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental
Ilustrasi bercerai (Elements Envato)

Suara.com - Pengadilan Tinggi Calcutta mengabulkan gugatan cerai seorang suami dengan dasar kekejaman mental yang dilakukan oleh istrinya. Keputusan ini mencabut putusan pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya menolak gugatan tersebut, dengan hakim menyebut putusan awal tersebut tidak berdasar dan keliru.

Dalam putusan yang disampaikan pada 19 Desember, hakim menyatakan bahwa terdapat bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, sehingga layak untuk mengabulkan permohonan cerai. Gugatan ini mencakup tuduhan bahwa istri telah memaksakan kehadiran teman dan keluarganya di rumah dinas suami tanpa persetujuan, bahkan saat sang istri tidak berada di tempat.

Majelis hakim, yang terdiri dari Hakim Sabyasachi Bhattacharyya dan Hakim Uday Kumar, menyoroti bahwa tindakan istri yang membawa teman dan keluarganya tinggal di rumah suami selama periode waktu yang panjang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai bentuk kekejaman.

Ilustrasi sepasang pengantin India. [Shutterstock]
Ilustrasi sepasang pengantin India. [Shutterstock]

"Keberadaan teman dan keluarga istri di rumah dinas suami, bahkan saat istri tidak ada, telah menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan dan dapat dianggap sebagai bentuk kekejaman karena membuat hidup suami menjadi tidak tertahankan," ungkap pengadilan.

Selain itu, istri juga diketahui mengajukan laporan palsu mengenai kekejaman dalam rumah tangga terhadap suami dan keluarganya pada tahun 2008, beberapa bulan setelah suami mengajukan gugatan cerai. Namun, pengadilan pidana kemudian membebaskan suami dan keluarganya dari tuduhan tersebut karena kurangnya bukti.

Majelis hakim menyatakan bahwa tuduhan palsu tersebut adalah bentuk pelecehan yang juga termasuk dalam definisi kekejaman dalam hukum pernikahan.

Hakim juga mencatat bahwa istri secara sengaja menolak kembali menjalani kehidupan bersama suami, dengan memilih tinggal di tempat dinas resminya di Narkeldanga, Kolkata, sejak Mei 2008, sementara suami tetap tinggal di Kolaghat, Distrik Midnapore Timur.

"Ketidakhadiran istri dalam kehidupan bersama untuk waktu yang lama dan niatnya yang jelas untuk tidak melanjutkan hubungan pernikahan adalah bentuk kekejaman," ujar hakim.

Pengadilan menyimpulkan bahwa hubungan pernikahan pasangan tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat diperbaiki lagi. Dengan bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, pengadilan mengabulkan permohonan cerai dan memutuskan hubungan pernikahan yang telah berlangsung sejak Desember 2005.

baca juga

Kasus ini menjadi salah satu preseden penting tentang bagaimana kekejaman mental, termasuk tuduhan palsu dan perilaku yang merugikan pasangan, dapat dijadikan dasar hukum untuk perceraian di India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia

Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia

Lifestyle | Senin, 23 Desember 2024 | 16:35 WIB

Lakukan Hal Ini Saat Pikiran Stres untuk Kembali Rileks

Lakukan Hal Ini Saat Pikiran Stres untuk Kembali Rileks

Health | Senin, 23 Desember 2024 | 14:56 WIB

4 Film India Dibintangi Manoj Bajpayee yang Tayang 2024, Ada Despatch

4 Film India Dibintangi Manoj Bajpayee yang Tayang 2024, Ada Despatch

Your Say | Senin, 23 Desember 2024 | 11:01 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Health | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:32 WIB

Sinopsis Vanvaas, Film India Dibintangi Utkarsh Sharma dan Nana Patekar

Sinopsis Vanvaas, Film India Dibintangi Utkarsh Sharma dan Nana Patekar

Your Say | Minggu, 22 Desember 2024 | 13:46 WIB

Masa Depan Uang Digital: Mampukah India Pertahankan Dominasinya di Tengah Krisis?

Masa Depan Uang Digital: Mampukah India Pertahankan Dominasinya di Tengah Krisis?

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB

New Delhi Sesak Napas: Kualitas Udara Memburuk, Malam Hari Kritis

New Delhi Sesak Napas: Kualitas Udara Memburuk, Malam Hari Kritis

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB

Sewa Detektif Pra-nikah Jadi Tren Baru di India

Sewa Detektif Pra-nikah Jadi Tren Baru di India

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:05 WIB

Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?

Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?

Otomotif | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB

Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol

Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

×