Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental

Bella | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:05 WIB
Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental
Ilustrasi bercerai (Elements Envato)

Suara.com - Pengadilan Tinggi Calcutta mengabulkan gugatan cerai seorang suami dengan dasar kekejaman mental yang dilakukan oleh istrinya. Keputusan ini mencabut putusan pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya menolak gugatan tersebut, dengan hakim menyebut putusan awal tersebut tidak berdasar dan keliru.

Dalam putusan yang disampaikan pada 19 Desember, hakim menyatakan bahwa terdapat bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, sehingga layak untuk mengabulkan permohonan cerai. Gugatan ini mencakup tuduhan bahwa istri telah memaksakan kehadiran teman dan keluarganya di rumah dinas suami tanpa persetujuan, bahkan saat sang istri tidak berada di tempat.

Majelis hakim, yang terdiri dari Hakim Sabyasachi Bhattacharyya dan Hakim Uday Kumar, menyoroti bahwa tindakan istri yang membawa teman dan keluarganya tinggal di rumah suami selama periode waktu yang panjang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai bentuk kekejaman.

Ilustrasi sepasang pengantin India. [Shutterstock]
Ilustrasi sepasang pengantin India. [Shutterstock]

"Keberadaan teman dan keluarga istri di rumah dinas suami, bahkan saat istri tidak ada, telah menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan dan dapat dianggap sebagai bentuk kekejaman karena membuat hidup suami menjadi tidak tertahankan," ungkap pengadilan.

Selain itu, istri juga diketahui mengajukan laporan palsu mengenai kekejaman dalam rumah tangga terhadap suami dan keluarganya pada tahun 2008, beberapa bulan setelah suami mengajukan gugatan cerai. Namun, pengadilan pidana kemudian membebaskan suami dan keluarganya dari tuduhan tersebut karena kurangnya bukti.

Majelis hakim menyatakan bahwa tuduhan palsu tersebut adalah bentuk pelecehan yang juga termasuk dalam definisi kekejaman dalam hukum pernikahan.

Hakim juga mencatat bahwa istri secara sengaja menolak kembali menjalani kehidupan bersama suami, dengan memilih tinggal di tempat dinas resminya di Narkeldanga, Kolkata, sejak Mei 2008, sementara suami tetap tinggal di Kolaghat, Distrik Midnapore Timur.

"Ketidakhadiran istri dalam kehidupan bersama untuk waktu yang lama dan niatnya yang jelas untuk tidak melanjutkan hubungan pernikahan adalah bentuk kekejaman," ujar hakim.

Pengadilan menyimpulkan bahwa hubungan pernikahan pasangan tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat diperbaiki lagi. Dengan bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, pengadilan mengabulkan permohonan cerai dan memutuskan hubungan pernikahan yang telah berlangsung sejak Desember 2005.

Kasus ini menjadi salah satu preseden penting tentang bagaimana kekejaman mental, termasuk tuduhan palsu dan perilaku yang merugikan pasangan, dapat dijadikan dasar hukum untuk perceraian di India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia

Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia

Lifestyle | Senin, 23 Desember 2024 | 16:35 WIB

Lakukan Hal Ini Saat Pikiran Stres untuk Kembali Rileks

Lakukan Hal Ini Saat Pikiran Stres untuk Kembali Rileks

Health | Senin, 23 Desember 2024 | 14:56 WIB

4 Film India Dibintangi Manoj Bajpayee yang Tayang 2024, Ada Despatch

4 Film India Dibintangi Manoj Bajpayee yang Tayang 2024, Ada Despatch

Your Say | Senin, 23 Desember 2024 | 11:01 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Health | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:32 WIB

Sinopsis Vanvaas, Film India Dibintangi Utkarsh Sharma dan Nana Patekar

Sinopsis Vanvaas, Film India Dibintangi Utkarsh Sharma dan Nana Patekar

Your Say | Minggu, 22 Desember 2024 | 13:46 WIB

Masa Depan Uang Digital: Mampukah India Pertahankan Dominasinya di Tengah Krisis?

Masa Depan Uang Digital: Mampukah India Pertahankan Dominasinya di Tengah Krisis?

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB

New Delhi Sesak Napas: Kualitas Udara Memburuk, Malam Hari Kritis

New Delhi Sesak Napas: Kualitas Udara Memburuk, Malam Hari Kritis

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB

Sewa Detektif Pra-nikah Jadi Tren Baru di India

Sewa Detektif Pra-nikah Jadi Tren Baru di India

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:05 WIB

Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?

Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?

Otomotif | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB

Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol

Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB