Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga belum memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP ini.
Jejak Kasus Harun Masiku dan Wahyu Setiawan
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020, setelah mangkir dari panggilan KPK dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara. Kasus ini mencuat setelah mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Wahyu saat ini telah mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang.