15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, Ratusan Langsung Bebas!

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:03 WIB
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, Ratusan Langsung Bebas!
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Antara)

Suara.com - Sebanyak 15.807 narapidana di seluruh Indonesia mendapat remisi khusus (RK) dalam rangka Natal 2024. Remisi itu diberikan pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan sebanyak 15.691 narapidana di antaranya menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II).

Kemenimipas kata dia, juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 169 anak binaan. Adapun rinciannya, yakni 166 anak binaan mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).

Dengan demikian, total narapidana maupun anak binaan yang mendapatkan remisi khusus maupun pengurangan masa pidana dalam momentum Natal tahun ini berjumlah 15.976 orang.

Agus menjelaskan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” kata Agus melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan penerima remisi khusus Natal 2024 terbanyak, yaitu sebanyak 3.196 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur dengan 1.894 Narapidana dan Papua dengan 1.447 Narapidana.

Sementara itu, anak binaan penerima pengurangan masa pidana terbanyak berasal dari Sumatera Utara dan Papua Barat yang masing-masing tercatat sebanyak 23 orang. Anak binaan asal Papua juga terbilang banyak, yakni 20 orang.

Ilustrasi narapidana di penjara ( Foto: Unsplash.com )
Ilustrasi narapidana di penjara ( Foto: Unsplash.com )

Agus menjelaskan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

baca juga

Menteri Imipas mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi. Dia mendorong pada narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.

Agus juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” pesan Menteri Imipas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perayaan Natal Nasional 2024 Dimana? Dihadiri Presiden Prabowo

Perayaan Natal Nasional 2024 Dimana? Dihadiri Presiden Prabowo

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 07:26 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Menebar Kasih

Ucapkan Selamat Natal, Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Menebar Kasih

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 14:26 WIB

Bikin Ucapan Natal 2024 Lebih Mudah dengan Gemini AI, Begini Caranya

Bikin Ucapan Natal 2024 Lebih Mudah dengan Gemini AI, Begini Caranya

Tekno | Selasa, 24 Desember 2024 | 14:13 WIB

Makna Mendalam "Kembali ke Betlehem": Tema Natal 2024 Ajak Umat Renungkan Kesederhanaan

Makna Mendalam "Kembali ke Betlehem": Tema Natal 2024 Ajak Umat Renungkan Kesederhanaan

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:34 WIB

Pulogebang Dipadati Pemudik: Bus dan Awak Siap Tempur Natal & Tahun Baru

Pulogebang Dipadati Pemudik: Bus dan Awak Siap Tempur Natal & Tahun Baru

Video | Senin, 23 Desember 2024 | 16:05 WIB

Terkini

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian

Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!

Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:52 WIB

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:45 WIB

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:42 WIB

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:37 WIB

×