KPK Disarankan Telusuri Keputusan Yasonna Pecat Dirjen Imigrasi yang Sampaikan Keberadaan Harun Masiku

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 26 Desember 2024 | 18:00 WIB
KPK Disarankan Telusuri Keputusan Yasonna Pecat Dirjen Imigrasi yang Sampaikan Keberadaan Harun Masiku
Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa kasus Harun Masiku di KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menilai, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami peran mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di kasus Harun Masiku.

Dia menyebut penyidik mesti menelusuri soal keputusan Yasonna Laoly saat menjadi menteri yang mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie pada 28 Januari 2020 lalu.

Saat itu, Ronny dicopot setelah mengonfirmasi kepulangan buronan Harun Masiku ke Indonesia. Hal tersebut dinilai Yasonna sebagai informasi yang keliru sehingga Ronny dicopot dari jabatannya.

Menanggapi itu, Hudi menilai langkah yang dilakukan Ketua DPP PDIP itu harus menjadi materi pemeriksaan penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Jadi begini ya, itu bisa jadi saja pemantik untuk memeriksa Pak Yasonna kan nggak mungkin sekelas Dirjen itu bicara kekeliruan kan itu pejabat tinggi, jadi memang harus didalami itu menurut saya,” kata Hudi kepada Suara.com, Kamis (26/12/2024).

Sebelumnya, KPK mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly ke luar negeri untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika menjelaskan larang berpergian ke luar negeri itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Dia menjelaskan larangan ini berlaku lantaran penyidik menilai keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses penyidikan.

baca juga

Adapun larangan berpergian ke luar negeri bagi Hasto dan Yasonna berlaku sampai enam bulan ke depan.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurut dia, bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto

Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:57 WIB

KPK Jelaskan Alasan Hasto Belum Ditahan Meski Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK Jelaskan Alasan Hasto Belum Ditahan Meski Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:10 WIB

Adu Rekam Jejak Yasonna Laoly Vs Hasto Kristiyanto, Kompak Dicekal KPK ke Luar Negeri

Adu Rekam Jejak Yasonna Laoly Vs Hasto Kristiyanto, Kompak Dicekal KPK ke Luar Negeri

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 16:54 WIB

Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Ngaku Gak Gentar: Kami Siap Hadapi Risiko Terburuk!

Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Ngaku Gak Gentar: Kami Siap Hadapi Risiko Terburuk!

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 16:52 WIB

Siapa Riezky Aprilia? Dijegal Hasto Kristiyanto Demi Loloskan Harun Masiku

Siapa Riezky Aprilia? Dijegal Hasto Kristiyanto Demi Loloskan Harun Masiku

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 16:44 WIB

Jadi Tersangka, Hasto Serukan Kader Jaga Marwah Partai dan Megawati

Jadi Tersangka, Hasto Serukan Kader Jaga Marwah Partai dan Megawati

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 16:39 WIB

Usai Jadi Tersangka KPK, Hasto Ajak Kader Jaga PDIP dan Marwah Megawati: Jangan Takut Suarakan Kebenaran

Usai Jadi Tersangka KPK, Hasto Ajak Kader Jaga PDIP dan Marwah Megawati: Jangan Takut Suarakan Kebenaran

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 16:24 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB