Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto Masih Jalankan Tugas Kepartaian Usai Tersangka, PDIP: yang Mengatakan Lari ke Luar Negeri Akan Kami Tuntut
Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Drama Harun Masiku: Advokat PDIP Akui Inisiatif Loloskan, Hasto Kristiyanto Ngamuk
25 April 2025 | 02:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI