Suara.com - Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan caleg PDIP Harun Masiku dua kali. Keduanya kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Namun, Harun saat ini menjadi buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan itu disampaikan Donny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saksi pernah nggak bertemu dengan Harun Masiku?,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Pernah,” jawab Donny.
“Berapa kali?” tanya jaksa.
“Dua kali,” sahut Donny lagi.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa pertemuan pertamanya dengan Harun terjadi di Kantor DPP PDIP setelah terbitnya fatwa Mahkamah Agung (MA) tentang PA Anggota DPR RI.
Pada pertemuan itu, Donny mengungkapkan bahwa Harun sempat mengeklaim dirinya akan menggantikan Riezky Aprilia sebagai calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
Baca Juga: Ricuh Lagi saat Sidang Hasto Kristiyanto Digelar, Massa Teriak 'Penyusup' hingga Botol Melayang
“Terus ngasih uang saya Rp 100 (juta), terima kasih. Mengucapkan terima kasih ngasih saya uang Rp 100 juta. Sebagai ucapan terima kasih karena saya sudah menyusun uji materi PKPU,” ujar Donny.