Drama di Ruang Sidang, Tio Fridelina Peluk Hasto, Hakim Izinkan Momen Haru di Pegadilan Tipikor

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 24 April 2025 | 23:36 WIB
Drama di Ruang Sidang, Tio Fridelina Peluk Hasto, Hakim Izinkan Momen Haru di Pegadilan Tipikor
Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memeluk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berpelukan di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memeluk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Adegan tersebut terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

“Saya izin meluk sekjen saya karena 6 bulan nggak ketemu,” katanya.

Majelis hakim kemudian mengizinkan permintaan Tio. Hasto kemudian memberi hormat kepada majelis hakim dengan membungkuk lalu menghampiri Tio untuk memeluknya.

Setelah itu, Tio meninggalkan ruang sidang dan majelis hakim menskors sidang. Nantinya, sidang akan kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang belum rampung.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI kepada mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Sementara di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Suap ke Komisioner KPU

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Nama Hasto Saat Bicara Uang Suap Rp 400 Juta

Saksi Sebut Nama Hasto Saat Bicara Uang Suap Rp 400 Juta

News | Kamis, 24 April 2025 | 22:12 WIB

Rekaman di Sidang Kasus PAW Harun Ungkap 'Perintah Ibu', Kubu Hasto PDIP: Bukan Megawati

Rekaman di Sidang Kasus PAW Harun Ungkap 'Perintah Ibu', Kubu Hasto PDIP: Bukan Megawati

News | Kamis, 24 April 2025 | 19:07 WIB

Jadi Saksi Sidang Hasto, Donny Ungkap 2 Kali Pertemuannya dengan Caleg PDIP Harun Masiku

Jadi Saksi Sidang Hasto, Donny Ungkap 2 Kali Pertemuannya dengan Caleg PDIP Harun Masiku

News | Kamis, 24 April 2025 | 17:39 WIB

Terkini

Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton

Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:25 WIB

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:21 WIB

Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein

Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:59 WIB

Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV

Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:56 WIB

Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus

Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:50 WIB

Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?

Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:46 WIB

Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz

Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:42 WIB

Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas

Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:40 WIB

AS Sebar Informasi Wajah Mojtaba Khamenei Terbakar hingga Sulit Bicara, Benarkah?

AS Sebar Informasi Wajah Mojtaba Khamenei Terbakar hingga Sulit Bicara, Benarkah?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:30 WIB

Rumitnya Hidup Warga Iran saat Perang: Ngumpet di Kamar Mandi Hingga Berburu Obat Anti Kecemasan

Rumitnya Hidup Warga Iran saat Perang: Ngumpet di Kamar Mandi Hingga Berburu Obat Anti Kecemasan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:30 WIB