Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka

Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:40 WIB
Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputeri. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI