Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Rakyat Tidak Bisa Dibohongi!

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 30 Desember 2024 | 15:47 WIB
Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Rakyat Tidak Bisa Dibohongi!
Presiden RI Prabowo Subianto. (Tangkapan layar/Novian)

Suara.com - Prabowo Sentil Vonis Ringan Harvey Moeis: Ada Maling Ayam Dihukum Berat, Dipukuli

Presiden RI Prabowo Subianto menilai vonis ringan terhadap terdakwa Harvey Moies dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun sudah menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Prabowo menegaskan, bahwa rakyat tidak bisa dibohongi. Menurutnya rakyat juga bisa menilai vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terlalu ringan. Padahal kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun.

"Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ya ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin (30/12/2024).

Prabowo lantas membandingkan hukuman berat yang divonis untuk maling ayam ketimbang koruptor.

"Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," ucap Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo geram dengan vonis ringan terhadap koruptor yang hanya beberapa tahun penjara. Padahal, akibat perilaku korupnya, negara mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

Kendati Prabowo tidak menyebut perkara dan nama terdakwa yang dimaksud, tetapi diketahui bahwa belakangan ramai sorotan terhadap vonis ringan Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun penjara.

Diketahui, tuntutan penuntut umum terhadap Harvey Moeis adalah pidana penjara 12 tahun plus uang pengganti Rp 210 miliar subsidair enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun kurungan.

baca juga

Sedangkan putusan Majelis Hakim adalah pidana penjara 6 tahun 6 bulan plus uang pengganti Rp 210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Melalui pidatonya di acara Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Prabowo menyinggung para hakim. yang memberikan vonis ringan

"Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar, melanggar mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi," kata Prabowo, Senin (30/12/2024).

Prabowo mengingatkan bahwa rakyat Indonesia saat ini sduah pintar dan mengerti hukum.

"Tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.

Prabowo mewanti-wanti jangan sampai koruptor tersebut justru mendapatkan fasilitas mewah saat hidup dibui di balik jeruji besi. Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi.

"Nanti jangan-jangan di penjara pake AC punya kulkas, pake TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya," kata Prabowo.

Prabowo kemudian bertanya kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin apakah pihaknya melakukan upaya banding atas voning ringan Harvey Moeis atau tidak. Prabowo menegaskan agar perlunya upaya banding, bahkan ia menikai perlu tuntutan vonis lebih berat.

"Jaksa Agung, naik banding gak? Naik banding ya? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira kira," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:37 WIB

Geram! Sebut Rampok Ratusan Triliun, Prabowo Dukung Jaksa Banding Kasus Harvey Moeis: Vonis 50 Tahun

Geram! Sebut Rampok Ratusan Triliun, Prabowo Dukung Jaksa Banding Kasus Harvey Moeis: Vonis 50 Tahun

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:36 WIB

Silsilah Keluarga Presiden Prabowo, Ceritakan soal Keberagaman Agama

Silsilah Keluarga Presiden Prabowo, Ceritakan soal Keberagaman Agama

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 15:26 WIB

Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar

Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 15:22 WIB

Diserang Netizen soal Vonis Ringan Harvey Moeis, Admin Gerindra Kewalahan: Presiden Aja Gak Bisa Ubah Putusan Hakim

Diserang Netizen soal Vonis Ringan Harvey Moeis, Admin Gerindra Kewalahan: Presiden Aja Gak Bisa Ubah Putusan Hakim

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:20 WIB

Hakim Eko Aryanto Lulusan Mana? Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Ramai Tuai Sorotan

Hakim Eko Aryanto Lulusan Mana? Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Ramai Tuai Sorotan

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 15:04 WIB

Berapa Stadion yang Bisa Dibangun dengan Uang Rp300 Triliun? Indonesia Bisa Punya 66 Sekelas JIS

Berapa Stadion yang Bisa Dibangun dengan Uang Rp300 Triliun? Indonesia Bisa Punya 66 Sekelas JIS

Bola | Senin, 30 Desember 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×