Wahyu Setiawan Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto, Minta Dijadwalkan Senin Depan

Chandra Iswinarno

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:03 WIB
Wahyu Setiawan Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto, Minta Dijadwalkan Senin Depan
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tak memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Wahyu disebut meminta untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap dirinya di KPK.

"Info yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan meminta untuk reshcedule di hari Senin," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Dia menyebut, Wahyu tidak bisa hadir untuk diperiksa lantaran ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Wahyu kembali dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada Senin (6/1/2025) mendatang. Dia menyebut Wahyu yang menginginkan pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.

"Jadi 4 hari lagi. Untuk 4 hari ke depan yang bersangkutan bersedia untuk hadir. Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan yang menjadi penerima suap dari buronan Harun Masiku pada hari ini, Kamis (2/1/2025).

Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, JI Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

baca juga

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokumen Rahasia Hasto di Tangan Connie Rahakundin: Singgung Jokowi dan Rugikan Prabowo?

Dokumen Rahasia Hasto di Tangan Connie Rahakundin: Singgung Jokowi dan Rugikan Prabowo?

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:02 WIB

KPK Panggil Mantan Komisioner KPU untuk Usut Kasus Hasto

KPK Panggil Mantan Komisioner KPU untuk Usut Kasus Hasto

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 11:23 WIB

Said Abdullah PDIP: Tak Perlu Berspekulasi KPK Akan Panggil Ibu Megawati, Kasus Harun Masiku Tak Ada Sangkut Pautnya

Said Abdullah PDIP: Tak Perlu Berspekulasi KPK Akan Panggil Ibu Megawati, Kasus Harun Masiku Tak Ada Sangkut Pautnya

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:29 WIB

Terkini

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

×