Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE

Baehaqi Almutoif

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:17 WIB
Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
Arsip Foto - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.

Suara.com - Pakar hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita menyebut Mahfud MD bisa dikenakan pasal fitnah dan UU ITE.

Romli menyampaikan itu untuk merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut memaafkan koruptor diam-diam sama saja melanggar hukum.

Mahfud MD balik menanggapi komentar Guru Besar Unpad. Dalam unggahannya di Instagram miliknya, dia menyebut Prof Romli tidak bertanya dulu kepadanya atau tak mendengar langsung ucapannya terkait pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor.

"Prof Romli Atmasasmita menganggap saya bisa dipidana pasal fitnah dan UU ITE, karena saya menyebut tidak boleh ada pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor," tulis Mahfud MD dikutip, Kamis (2/1/2025).

"Prof Romli menganggap saya salah karena tak bertanya dulu kepada ahlinya terkait pemberitaan maaf oleh Presiden kepada Koruptor. Saya juga menganggap Prof Romli salah karena tidak bertanya dulu kepada saya tentang apa yang saya katakan atau tidak mendengar sendiri apa yang saya katakan di Podcast Terus Terang Episode 34 tanggal 24 Desember 2024," lanjut Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian menjelaskan maksud ucapannya yang menangapi pidato Presiden. Sebab menurutnya, pemberikan maaf secara diam-diam kepada koruptor tidak boleh, atau tanpa UU pemaafan bisa diartikan ikut melakukan korupsi. Dia juga menyebut ada menyisipkan kata 'jika' yang bila ditafsirkan kalau dilakukan oleh Presiden.

Terlepas dari itu, banyak yang penasaran dengan sosok Romli Atmasasmita. Lantas, seperti apa profilnya? Berikut ulasannya: 

Profil Romli Atmasasmita

Prof. Dr. Romli Atmasasmita SH, LLM dikenal sebagai aktivits antikorupsi dari kalangan akademisi.

baca juga

Romli merupakan Guru Besar Emeritus Hukum Pidana Internasional Unpad. Dia terlibat dalam pembentukan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat pada 1 Agustus 1944 itu juga ikut andil dalam Perumusan UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Pendidikan sarjana Romli Atmasasmita ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Tahun 1969. Kemudian meraih gelar masternya di University of California, Berkeley jurusan hukum pada 1981. Sedangkan doktoralnya diraih di Universitas Gajah Mada pada 1996.

Karier Romli dimulai di Unpad. Dia diangkat menjadi dosen tetap pada 1971. Setelah itu, dia makin moncer. Pernah menjadi Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pasundan dan Pembantu Dekan Fakultas Hukum Unpad.

Rekam jejak Romli tidak hanya di kampus, tetapi juga di luar. Dikutip dari laman Unpaders.id, dia sempat menjabat sebagai Koordinator Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan HAM (1998-2000).

Menjadi Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1998-2000). Lalu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM (2000-2002), serta Kepala Badan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM (2002-2004).

Kemudian menjadi Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, periode pertama (2005-2008).

Di luar negeri, Romli juga bekerja sebagai staf ahli di bidang hukum pada Booz Allen Hamilton yang berkantor Pusat di Washington DC. Pernah menjadi tim ahli United Nations Convention Against Corruption dan tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Beberapa kali Romli ditunjuk sebagai delegasi RI untuk konfrensi internasional tentang hukum dan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:09 WIB

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:10 WIB

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Your Say | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:48 WIB

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:47 WIB

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:46 WIB

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

7 Zodiak yang Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pesonanya Sulit Diabaikan

7 Zodiak yang Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pesonanya Sulit Diabaikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Harga Bitcoin Hingga Ethereum Lagi Naik, Indeks CFX10 Langsung Melonjak 1,21%

Harga Bitcoin Hingga Ethereum Lagi Naik, Indeks CFX10 Langsung Melonjak 1,21%

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Ulasan Film Perfect Days: Ketika Kedamaian Ditemukan dalam Rutinitas

Ulasan Film Perfect Days: Ketika Kedamaian Ditemukan dalam Rutinitas

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Pilihan Motor Matik Bekas Tahun Muda Modal Rp 10 Jutaan

Pilihan Motor Matik Bekas Tahun Muda Modal Rp 10 Jutaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 12:42 WIB

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:40 WIB

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

×