Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:09 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!
Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kajati DKI, Patris Yusrian Jaya, mengatakan 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Adapun kedua ASN yang menjadi tersangka dalam perkara ini yakni, Iwan Hendry Wardana alias IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif.

Kemudian Mohamad Fahirza Maulana alias MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan. Sementara seorang tersangka lainnya yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, selalu Direktur even organiser (EO) yang dijadikan untuk tindakan fiktif.

“Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama tersangka MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan dan Tersangka GAR selaku tim event organiser,” kata Patris di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Dalam modusnya, IHW bersama MFM bersepakat untuk menggunakan jasa vendor dari GAR untuk melakukan kegiatan fiktif yang dimasukan untuk surat pertanggungjawaban.

“Guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya kemudian uang SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif maupun sanggar yang dipakai namanya ditarik kembali oleh tersangka GAR dan ditampung di rekening tersangka GAR yang diduga digunakan untuk kepentingan Tersangka IHW maupun Tersangka MFM,” kata Patris.

Patris menyampaikan dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap GAR. GAR ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Penyidik melakukan penahanan kepada Tersangka GAR di Rumah Tahanan Negara Cipinang selama 20 hari kedepan untuk kepentingan pemyidikan,” ucapnya.

Sementara untuk tersangka IHW dan MFM bakal dilakukan jemput paksa jika tidak hadir dalam pemeriksaan.

“Tersangka IHW dan tersangka MFM saat ini tidak hadir dalam pemeriksaan saksi yang selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik selaku tersangka pada minggu depan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:10 WIB

Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik

Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:08 WIB

Agama Helena Lim Dipertanyakan, Dulunya Crazy Rich Malah Korupsi 300 T Divonis 5 Tahun

Agama Helena Lim Dipertanyakan, Dulunya Crazy Rich Malah Korupsi 300 T Divonis 5 Tahun

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:01 WIB

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Your Say | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB