Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:09 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!
Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kajati DKI, Patris Yusrian Jaya, mengatakan 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Adapun kedua ASN yang menjadi tersangka dalam perkara ini yakni, Iwan Hendry Wardana alias IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta nonaktif.

Kemudian Mohamad Fahirza Maulana alias MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan. Sementara seorang tersangka lainnya yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, selalu Direktur even organiser (EO) yang dijadikan untuk tindakan fiktif.

“Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama tersangka MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan dan Tersangka GAR selaku tim event organiser,” kata Patris di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Dalam modusnya, IHW bersama MFM bersepakat untuk menggunakan jasa vendor dari GAR untuk melakukan kegiatan fiktif yang dimasukan untuk surat pertanggungjawaban.

“Guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya kemudian uang SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif maupun sanggar yang dipakai namanya ditarik kembali oleh tersangka GAR dan ditampung di rekening tersangka GAR yang diduga digunakan untuk kepentingan Tersangka IHW maupun Tersangka MFM,” kata Patris.

Patris menyampaikan dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap GAR. GAR ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Penyidik melakukan penahanan kepada Tersangka GAR di Rumah Tahanan Negara Cipinang selama 20 hari kedepan untuk kepentingan pemyidikan,” ucapnya.

baca juga

Sementara untuk tersangka IHW dan MFM bakal dilakukan jemput paksa jika tidak hadir dalam pemeriksaan.

“Tersangka IHW dan tersangka MFM saat ini tidak hadir dalam pemeriksaan saksi yang selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik selaku tersangka pada minggu depan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:10 WIB

Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik

Vonis Ringan Harvey Moeis, BG Sebut Prabowo Perintahkan Banding hingga KY Dalami Soal Etik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:08 WIB

Agama Helena Lim Dipertanyakan, Dulunya Crazy Rich Malah Korupsi 300 T Divonis 5 Tahun

Agama Helena Lim Dipertanyakan, Dulunya Crazy Rich Malah Korupsi 300 T Divonis 5 Tahun

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:01 WIB

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Your Say | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×