Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Lagi Nikmati Diskon 50 Persen, YLKI: Golongan Menengah Atas Jangan Komplain Dong

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:08 WIB
Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Lagi Nikmati Diskon 50 Persen, YLKI: Golongan Menengah Atas Jangan Komplain Dong
Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen merupakan hal yang positif, kendati hanya berlaku dua bulan.

Menurut Tulus, pemberlakuan diskon tarif listrik pada Januari dan Februari 2025 bisa untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Setidaknya untuk dua bulan ke depan," kata Tulus dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (3/1/2025).

Meski mendapatkan diskon tarif hingga 50 persen, Tulus mengingatkan masyarakat kategori pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah untuk bijak dalam menyikapi program diskon tarif listrik.

Ia berujar jangan melakukan pembelian listrik secara berlebihan atau panic buying.

"Belilah token listrik sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik," ujarnya.

Tulus mengatakan penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif

"Misalnya untuk membeli kebutuhan pokok, lauk pauk, dan makanan bergizi. Jangan sampai uang diskonan itu malah digunakan untuk beli minuman manis (MBDK) atau untuk beli rokok. Ini malah ndak ada gunanya," kata Tulus.

Tulus berpandangan pemberian dikson tarif tersebut diberlakukan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.

"Sebab tujuan pemerintah dalam memberikan diskon listrik untuk menjaga daya beli masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah," kata Tulus.

Tulus kembali mencontohkan penghematan bisa diunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian.

"Jangan malah konsumtif dengan memborong token listrik. Kasihan pemerintah nanti APBN-nya makin defisit, dan endingnya malah nambah utang ya kan?"

Tulus menegaskan diskon 50 persen listrik hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah.

"Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi pelanggan golongan menengah atas jangan komplain dong karena mereka merupakan golongan yang mampu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Listrik PLN 50 Persen Sampai Kapan?

Diskon Listrik PLN 50 Persen Sampai Kapan?

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 10:08 WIB

Erick Efisiensikan Proyek Perbaikan Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga Rp 13 Triliun

Erick Efisiensikan Proyek Perbaikan Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga Rp 13 Triliun

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:17 WIB

Cara Nikmati Diskon Listrik 50% untuk 900 VA, Berapa Potongannya?

Cara Nikmati Diskon Listrik 50% untuk 900 VA, Berapa Potongannya?

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:25 WIB

Semarang Jadi Kota Pembuka PLN Mobile Proliga 2025

Semarang Jadi Kota Pembuka PLN Mobile Proliga 2025

Sport | Kamis, 02 Januari 2025 | 14:20 WIB

Berapa Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen? Ini Rinciannya

Berapa Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen? Ini Rinciannya

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:29 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB