Yang Diungkap Hacker Soal Hakim Harvey Moeis, Eko Aryanto

Eviera Paramita Sandi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:53 WIB
Yang Diungkap Hacker Soal Hakim Harvey Moeis, Eko Aryanto
Unggahan hacker Volt Anonym soal kejanggalan identitas hakim Eko Aryanto (Instagram/volt_anonym)

Suara.com - Hakim yang memvonis Harvey Moeis, Eko Aryanto kini menjadi sorotan. Setelah memberikan vonis ringan kepada suami Sandra Dewi itu dengan 6,5 tahun penjara, keputusannya pun jadi kontroversi.

Hacker ikut turun tangan membongkar sosok Eko Aryanto. Baru-baru ini akun @volt_anonym mengungkap fakta tentang hakim ini.

Eko Aryanto diduga mempunyai dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat yang berbeda. Satu di antaranya di Jalan Lumba-Lumba Nomor 9, Malang. Sedangkan lainnya di Muara Bulian, Jambi.

"Hakim Eko Aryanto terkonfirmasi sudah tidak menempati rumah yang berada di wilayah Malang," tulis hacker tersebut. Akan tetapi di Malang sudah tidak dihuni, meski KTP masih aktif.

Temuan hacker itu pun jadi sorotan. Lantas, seperti apa profil Eko Aryanto yang memiliki dua identitas KTP.

Sosok Dan Profil Eko Aryanto

Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Karirenya sebagai hakim dimulai setelah lulus Sarjana Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya.

Dia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 1988. Setelah itu dia bertugas di beberapa kota di Jawa Barat, Aceh, hingga Nusa Tenggara Barat.

Ia pernah menangani kasus kriminal seperti John Kei itu pernah bertugas di Pengadilan Negeri Majene. Kemudian pindah ke Lahat, Sumedang, Banda Aceh, Serang, dan Surabaya.

baca juga

Di tengah tugasnya sebagai hakim, Eko tidak melupakan pendidikan. Dia diketahui merupakan lulusan S2 di IBLAM School of Law pada 2002 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.

Karier Eko Aryanto semakin meningkat saat ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawah Lunto.

Lalu menjabat Wakil Ketua dan Ketua di Pengadilan Negeri Pandeglang, Ketua di Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Mataram.

Eko juga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Mataram pada 2017.

Eko Aryanto lalu kembali ke Jawa Timur dengan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung. Sebelum akhirnya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di Jakarta ia pernah menangani kasus besar. Seperti kasus John Kei. Selain itu dia menangani perkara Bukon Koko dan Yeremias terkait kematian Yustis Corwing (Erwin).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Karier Eko Aryanto Hakim di Balik Vonis Harvey Moeis, Hacker Bongkar Data Mengejutkan

Riwayat Karier Eko Aryanto Hakim di Balik Vonis Harvey Moeis, Hacker Bongkar Data Mengejutkan

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:03 WIB

Video Lawas Sandra Dewi 'Kamu Nggak Kenal Saya?' Viral, Netizen: Istri Koruptor

Video Lawas Sandra Dewi 'Kamu Nggak Kenal Saya?' Viral, Netizen: Istri Koruptor

Tekno | Sabtu, 04 Januari 2025 | 07:00 WIB

Jejak Digital Sandra Dewi Tolak Bahas Kekayaan Harvey Moeis: Itu Bukan Punya Gue

Jejak Digital Sandra Dewi Tolak Bahas Kekayaan Harvey Moeis: Itu Bukan Punya Gue

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB