Presidential Threshold Dihapus: Akhir Kartel Politik atau Awal Fragmentasi Politik?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 07 Januari 2025 | 11:48 WIB
Presidential Threshold Dihapus: Akhir Kartel Politik atau Awal Fragmentasi Politik?
Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Konsekuensi dari fragmentasi politik tersebut, secara praktik bakal memunculkan proses pilpres yang kemungkinan akan selalu dilakukan dua putaran karena banyak calon.

Apabila hal tersebut terjadi, ia mengemukakan bakal berimbas pada persoalan stabilitas dan pembiayaan.

"Kemungkinan, persoalan efisiensi dan stabilitas ini yang akan menjadi pemicu tuntutan dikembalikannya pemilihan presiden oleh parlemen."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI